Negara dianggap sewenang – wenang dengan disahkannya RUU Ormas menjadi Undang – Undang. Pemerintah pun dianggap secara perlahan ingin melucuti kebebasan berdemokrasi rakyatnya.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), Alvon Kurnia Palma mengatakan Pada prinsipnya, Negara Indonesia sudah menetapkan dalam konstitusi bahwa Indonesia adalah sebagai Negara Hukum berbentuk republik. Artinya, Negara ini dari rakyat, untuk rakyat dan kepada rakyat. Bukan dari Negara, untuk Negara dan Kepada Negara.Dalam pembukaan UUD 45 jelas disebutkan tujuan Negara adalah untuk keadilan sosial dan kebebasan sipil.
” Nah sekarang, Negara ingin mengatur rakyat dalam hal berkumpul dan berorganisasi yang cenderung membatasi kebebasan sipil dan akan berkontribusi terhadap ancaman demokrasi menuju kesejahteraan rakyat. Jadi disini logikanya adalah Negara yang berkuasa penuh terhadap persoalan kebebasan sipil dalam berorganisasi, sementara pelimpahan kekuasaan rakyat kepada Negara sifatnya hanya sebagian bukan sepenuhnya.” kata Alvon melalui pesan singkatnya kepada SuaraIndonesia.co di Jakarta, Selasa (02/07).
Alvon juga menambahkan, disahkannya RUU Ormas ini menurutnya untuk menciptakan politik yang berpusat pada Negara atau menjalankan politik keteraturan untuk kepentingan investasi dan politik. Tak hanya itu, masih menurut Alvon, negara dikatakannya telah berlaku sewenang – wenang dalam menafsirkan demokrasi di negara ini.
“Secara hukum sudah bertentangan dengan konstitusi dalam pembukaan dan batang tubuh dalam pasal 28 UUD 45.Kenapa UU itu dipaksakan sementara pengaturan dalam UU lain sudah mengaturnya.Jadi landasan filosophis, hukum dan sosilogis tidak terpenuhi adanya UU ini. Ini namanya parachial democracy dimana Negara melalui pemerintah dan DPR menafsirkan secara sewenang – wenang demokrasi. Ini yang jadi persoalan mendasar.” tegasnya
Alvon juga mengatakan, pengesahan RUU ini jelas sangat berkaitan dengan tahun politik dimana negara nantinya dapat mengendalikan ormas agar tak terjun langsung ke dalam politik praktis. “Berkemungkinan terkait dengan tahun politik ini. Ormas diminta tidak berpolitik praktis.” Pungkasnya.
sumber : suaraindonesia.co