Para jurnalis peliput sidang kasus penembakan empat tahanan oleh anggota Kopassus di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA, Sleman Yogyakarta (lebih dikenal dengan Lapas Cebongan) mendapat tekanan dari pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus.
Demikian dikatakan Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma, dalam rilisnya, Kamis (11/07).
Menurut Alvon, kasus intimidasi terhadap jurnalis dalam kasus ini terlihat saat kuasa hukum terdakwa Kopassus memanggil para jurnalis tersebut karena merasa keberatan dengan pemberitaan Kompas edisi 5 Juli 2013 berjudul “Tidak Terbukti Upaya Pemukulan terhadap Ucok”.
“Kuasa hukum terdakwa keberatan pemberitaan Tribun Jogja edisi 5 Juli 2013, yang berjudul “Edy Pras Kenali Wajah Ucok”,” ujar Alvon.
Alvon menuturkan, pada 6 Juli 2013,Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno saat memandu diskusi Interaktif dengan tema “Integritas Peradilan Militer dan Isu Premanisme” di RRI Pro 1 juga mendapat ancaman via SMS.
“YLBHI mendesak agar segera menghentikan teror dan intimidasi terhadap para jurnalis dan pemimpin media peradilan kasus Cebongan,” ungkap Alvon.
Selain itu, kata Alvon, YLBHI juga meminta klarifikasi dari pihak kuasa hukum terdakwa Kopassus berkaitan dengan pemanggilan junalis dan pekerja Media pada Peradilan Kasus Cebongan.
Sumber : itoday.com