Belum cukup penyerangan, perusakan disertai pembakaran dan pengusiran terhadap Jemaah Syiah Sampang, kini diskriminasi terjadi lagi kepada mereka. Para Jemaah Syi’ah Sampang yang telah terusir dari rumah mereka dan kemudian mengalami pengusiran dari Gelanggang Olahraga Sampang, Madura, tempat mereka mengungsi sebelumnya, kini mereka berada di Sidoarjo dan mengalami berbagai kendala dan diskriminasi. Salah satunya saat menunaikan ibadah Shalat Ied sebagai momen kemenangan Idul Fitri. Setelah berpuasa di bulan Ramadhan, menghadapi kenyataan yang tidak mengenakan, mereka menjalani ibadah Shalat Ied terpisah sekat kain hitam dengan umat muslim lainnya dan tanpa sajadah.
Upaya rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah bisa menjadi sia-sia karena dengan adanya pemisahan pada saat Shalat Ied ini, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia dewasa ini belum dapat menerima kehadiran dan bahkan mendiskriminasi para Jemaah Syi’ah ini. Pemerintah seharusnya melihat kedalam akar rumput, mengapa bisa terjadi penolakan terhadap para Jemaah Syiah, karena sepanjang sejarah keberadaan Jemaah Syi’ah di Indonesia, tidak pernah ada permasalahan dengan penganut Sunni.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat bahwa perlakuan diskriminasi terhadap para jemaah Syi’ah sudah beberapa kali terjadi. Mulai dari pengusiran mereka dari tempat pengungsian di Gelanggang Olah Raga Sampang, sulitnya anak-anak pengungsi Syi’ah mendapat akses pendidikan di tempat pengungsian yang baru, hingga beberapa pengungsi Syi’ah yang dipaksa untuk berbalik dari keyakinan mereka. Semua ini menunjukan tidak aktifnya pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi warga pemeluk Syi’ah di Indonesia.
Pemerintah baru bergerak setelah beberapa Jemaah Syi’ah Sampang menempuh perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta dengan bersepeda untuk mengetuk hati pemerintah dan aparatur negara yang selama ini hanya diam saja. Bahkan penghargaan World Statesman Award 2013 yang diberikan oleh Appeal of Conscience Foundation, Amerika Serikat kepada Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, tidak membuat pemerintah Indonesia segera bergerak untuk menyelesaikan kasus Diskriminasi terhadap para penganut Syi’ah dan juga diskriiminasi yang dialami oleh berbagai golongan minoritas di Indonesia.
Melihat hal tersebut diatas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia :
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan Rekonsiliasi terhadap Jemaah Syi’ah Sampang, agar perlakuan diskriminatif terhadap Jemaah Syi’ah Sampang tidak terjadi lagi.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaiskan berbagai persoalan terkait toleransi terhadap minoritas masih terjadi di indonesia seperti : Kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia, kasus GKI Yasmin, kasus HKBP Filadelfia dan Kriminalisasi terhadap Pendeta Palti Panjaitan.
- Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuktikan janjinya dalam memfasilitasi warga Syi’ah dalam upaya rekonsiliasi dan pemulangan Jemaah Syi’ah Sampang, selanjutnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus melakukan terobosan terkait dgn Fatwa sesat MUI Jatim thd pengikut Syi’ah
Jakarta, 13 Agustus 2013
Hormat Kami
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Alvon Kurnia Palma, S.H.
Ketua Badan Pengurus
Silahkan unduh Diskrimnasi terhadap Jemaah Syi’ah Sampang (Bahasa Indonesia, PDF File)