Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang merupakan Posko Pemantauan peradilan Bersih di Sumatera Utara, telah mengadakan kerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran perilaku hakim dan pelanggaran kode etik hakim.
Direktur LBH Medan, Surya Adinata menegaskan, selama persidangan berlangsung pihaknya telah memantau kinerja hakim maupun pengadilan demi terciptanya peradilan yang bersih, dan telah melakukan pemantauan peradilan terhadap persidangan terdakwa Rahudman Harahap, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Bahwa pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terlalu berlebihan dengan menurunkan tim bersenjata lengkap dan adanya pasukan brimob yang disertai dengan tiga unit Baracuda dan satu unit water cannon. Kemudian pihak kepolisian juga membatasi masyarakat untuk menyaksikan langsung proses pemeriksaan Negeri Medan pada saat itu.
Sumber : waspada.co.id