Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma meyakini, tertangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, NTB, Subri menandakan masih banyaknya jaksa nakal yang belum tersentuh. Tidak hanya jaksa kalangan bawah termasuk jaksa kalangan atas atau pimpinan. Maka, diperlukan sanksi berat terhadap jaksa yang terbukti korupsi.
“Khusus kejaksaaan, memang harus lebih keras lagi untuk memberikan efek jera. Sudah banyak kasus yang menyeret jaksa tapi masih tetap dilakukan pelanggaran hukum maupun etik bagi seorang jaksa,” kata Alvon, di Jakarta, Senin (16/12).
Subri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Lusita setelah keduanya ditangkap di sebuah kamar hotel mewah di Senggigi, Lombok, Sabtu (14/12). KPK menduga kasus ini merupakan bentuk kongkalikong antara pengusaha dengan penegak hukum terkait penanganan perkara hukum.
Alvon berpandangan, indikasi lain yang menandakan banyaknya jaksa nakal yang belum tersentuh adalah adanya “patgulipat” penanganan perkara yang seharusnya perdata menjadi pidana begitu juga sebaliknya.
“Realitasnya, banyak kasus yang sebenarnya perdata jadi pidana atau kasus pidana yang dipermainkan atau sudah ada putusan tapi tidak diesksekusi oleh jaksa,” jelasnya.
Menurutnya, Jaksa Agung Basrief Arief serta pihak-pihak terkait perlu memperhatikan persoalan tersebut dalam rangka membenahi citra Kejaksaan yang sejauh ini masih terpuruk. Pengawasan internal dan eksternal Kejaksaan Agung (Kejagung) harus diketatkan.
Tertangkapnya Kajari oleh KPK menandakan, Kejagung masih lemah dalam menempatkan sosok-sosok yang mumpuni untuk duduk sebagai pimpinan. Mengingat, Kejari merupakan salah satu garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Ini harus menjadi perhatian Jaksa Agung agar segera memperbaiki citra Kejaksaan. Ini juga mesti menjadi perhatian lebih dari Komisi Kejaksaan untuk bisa menindak pola perilaku jaksa yang melanggar ini, meski secara aturan mereka hanya bisa merekomendasikan sanksi kepada Jaksa Agung,” jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan internal. Adanya, oknum jaksa yang terjerat kasus hukum tidak menandakan pengawasan internal sepenuhnya gagal. Pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi peristiwa terakhir adanya jaksa yang ditangkap KPK.
“Semua institusi pasti ada pengawasan internal, dan masalah pasti ada. Namun kejadian ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan-perubahan besar bagi seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Pengawasan tetap kita lakukan,” ujarnya.
Sumber : beritasatu.com