Kasus asusila yang terjadi di kantor polsek Wajo Kota Makasar menuai banyak kecaman. Kali ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar turut menyatakan sikap.
Dalam siaran persnya koordinator, Perlindungan Perempuan dan Anak, Suharno, S.H mengatakan peristiwa yang terjadi di Polsek Wajo Makassar telah mencoreng kembali institusi Polri sebagai Lembaga Penegak Hukum. Kuat indikasi Anggota Kepolisian telah melakukan kelalaian dalam memberikan perlindungan dan jaminan rasa aman kepada tahanan.
Suharno juga meminta pimpinan institusi terkait dalam hal ini Kapolsek Wajo harus bertanggung jawab atas insiden yang memalukan tersebut sehingga bukan hanya Pelaku tindak asusila yang di proses secara hukum.
LBH-Makassar sebagai salah Lembaga yang konsen memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM), Hukum, Perlindungan Terhadap perempuan dan Anak menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan asusila yang terjadi di Sel Tahanan Polsek Wajo Makassar
2. Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum Para Pelaku tindak Asusila.
3. Mendesak kepada kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Kapolsek Wajo dan anggota Kepolisian polsek Wajo yang melakukan kelalaian sehingga terjadinya tindak Asusila di Posek Wajo Makassar.
4. LBH Makassar akan mengawal Kasus tersebut demi tegaknya hukum dan Keadilan.
Sumber : wartatimur.com