Pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih Presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 tinggal menghitung jam.
Kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tidak hanya ditentukan oleh kesiapan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga tidak bisa dipisahkan dari kesiapan seluruh komponen baik itu pemerintah, partai politik, aparat keamanan dan masyarakat sipil.
Untuk menjaga proses pesta demokrasi melalui pemilihan langsung yang saat ini sedang dalam masa tenang ini dan hingga saat pencoblosan dan pasca pencoblosan, Koordinator Kontras Sulawesi, Asman SH mengatakan, Kontras Sulawesi dengan LBH Makassar membuka posko bersama pengaduan konflik dan kekerasan.
“Apabila pada saat hari pencoblosan dan pasca pencoblosan, masyarakat mendapatkan informasi atau korban terkait terjadinya konflik dan atau kekerasan baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, aparat TNI/Polri serta antara sesama massa pendukung Cawapres untuk memilih salah satu pasangan Capres dan Cawapres, agar kiranya melaporkan kepada Posko Bersama Pengaduan Konflik dan Kekerasan Pilpres 2014 di Kantor LBH Makassar, Jalan Pelita Raya VI, Blok A 34 No. 9 Makassar telp: 0411-448215.” Kata Asman kepada Seruu.com, Selasa (8/7/2014).
Asman menilai hal tersebut sangat penting, karena melihat situasi terkini, khususnya pada saat minggu tenang, Partai Pengusung, Relawan dan Tim Sukses masih saja melakukan upaya-upaya black campaign kepada masing-masing Capres dan Cawapres.
“Sehingga sangat diharapkan kepada masyarakat Sulawesi-Selatan untuk tidak menjadi objek politik praktis oleh kontestan untuk dibenturkan secara horizontal oleh kepentingan kedua Capres.” Jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Kontras Sulawesi dan LBH Makasssar juga menghimbau kepada masyarakat, momentum Pilpres 9 Juli 2014 adalah saatnya untuk menggunakan hak pilih tanpa ada unsur money politic dan berada dalam tekanan.
“Serta, agar tidak terpancing dan melakukan tindak kekerasan/main hakim sendiri ketika berbeda pilihan dukungan capres dan cawapres, untuk mencegah terjadinya perpecahan dan kekerasan.” Himbaunya kepada masyarakat.
Disisi lain, Asman menegaskan, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap menjaga independensi, imparsialitas, dan menindak tegas tim sukses, relawan, dan para partai pendukung yang melakukan pelanggaran baik pada saat masa tenang, hari pelaksanaan/pencoblosan dan pasca pencoblosan.
Dan kepada Partai Politik, Relawan dan Tim Sukses, menjaga proses pesta demokrasi dengan tidak menggunakan politik uang dan mobilisasi massa yang mengakibatkan terjadinya gesekan antar masyarakat dan mengakibatkan jatuhnya korban.
LKhusus kepada TNI/Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan/atau melakukan upaya-upaya penekanan kepada masyarakat agar memilih salah satu pasangan Capres dan Cawapres tertentu.” Tandasnya
Sumber : seruu.com