Entah mimpi apa yang dialami oleh Ismail, duda satu anak warga Ciputat, Tangerang selatan ini. Ia harus meringkuk ditahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas sesuatu yang ia merasa tidak melakukannya.
Menurut Pengacara Ismail dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Jakarta, Novalia Matondang dan Resqi Rahmadhiansyah SH, Ismail ditahan di Polres Metro Jaksel sejak 3 November karena ia mendatangi Polres jaksel untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan perusahaan tempat Ismail bekerja, UG Mandiri, sebuah anak usaha Bank Mandiri.
“Ismail bertugas sebagai koordinator pengisi ATM di wilayah Jakarta Selatan dan sudah bekerja selama setahun. Pada 27 Juli 2014, saat ia sedang libur, ia hendak mengambil ATM di sebuah klinik, yang diluar wilayah tugasnya.
Kebetulan ada seorang ibu yang mengeluh ATM tak dapat digunakan. “Ismail berinisiatif membetulkan ATM dengan cara memperbaiki layar ATM. Setelah itu selesai, ia pulang, jelas Novalia pada wartawan di Kantor LBH Jakarta, didampingi orangtua Ismail, Minggu (16/11/2014).
Namun beberapa hari kemudian, di ATM tersebut kehilangan 1991 lembar uang Rp 100 ribu. Dan perusahaan membuat laporan di Polres Jaksel.
“Secara tidak langsung kantor menuding Ismail yang berbuat, karena setelah kejadian itu ia disuruh tidak melakukan pekerjaan seperti biasa. Ia hanya duduk dikantor, tapi gaji tetap jalan. Nah, pada 3 November, ia disuruh ke Polres jaksel sebagai saksi kehilangan uang itu.
Tapi Ismail tidak juga pulang ke rumah sampai 4 november 2014, “Ibu dan paman Ismail mendatangi Polres Jaksel, tapi tidak dapat menemui Ismail.
“Pada 6 November, keluarga datang ke Polres dan menemui Ismail dalam kondisi babak belur, dan penuh luka sundutan rokok.
Pihak keluarga tak terima, dan melapor ke LBH Jakarta,’ papar Novalia. Ismail pada ibunya mengaku saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan, ia disiksa, dipukuli, dan dipaksa melakukan perbuatan yang tidak ia lakukan,’ tambah Riesqi.
Bukti rekaman CCTV yang terdapat di ATM klinik tersebut tidak digubris oleh polisi. Ditambah lagi kantor Ismail memberikan rekaman CCTV dimana Ismail pada 26 Juli mengambil kunci ATM untuk melakukan pekerjaan seperti biasa.
Ismail hanya mengambil satu kunci, padahal untuk membuka brankas ATM dibutuhkan dua kunci. Itupun setelah melakukan tugasnya, Ismail mengembalikan ke tempatnya seperti biasa, dan ada saksi satpam dan seorang rekannya. Tapi rekaman CCTV malam hari ini tidak diberikan pihak kantor.
Mungkin ini yang menjadi dasar kantor dan polisi menuduh Ismail mengambil uang di ATM tersebut.
Orang tua Ismail, Ibu Maspiah (65) tidak percaya anaknya bisa melakukan hal seperti itu,’Ia lugu dan baik, rajin bekerja. Tak mungkin ia melakukan hal seperti itu,’ jelasnya pada wartawan.
Sumber : harianterbit.com