Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan menggelar sekolah paralegal untuk para buruh 11 hingga 13 Juni 2015. LBH Makassar menargetkan 20 peserta dari delegasi serikat buruh yang ada di Makassar.
Koordinator Divisi Hak Buruh dan Miskin kota LBH Makassar, Muhammad Kaidir, mengatakan, sekolah paralegal buruh ini digelar agar parah buruh bisa melakukan proses hukum di pengadilan Hubungan Indiustrial (HI).
“Mereka bisa beracara di pengadilan dan mereka juga bisa mandiri dalam proses hukum,” kata Khaidir saat di temui Tribun di Kantor LBH Makassar Jl Pelota Raya Makassar, Sabtu (6/6/2015) sore.
Sekolah paralegal ini dilakukan karena melihat problematika buruh dalam hubungan industrial.
Khaidir menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 negara mulai mengafirmasi posisi buruh untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah dalam hubungan industrial.
Sekolah paralegal ini rencananya akan digelar pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2015 dan ditargetkan 20 peserta dari delegasi serikat buruh yang ada di Makassar
Sumber : tribunnews.com