Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menuntut penghapusan kontrak swasta dalam pengelolaan air di Jakarta lantaran dianggap tidak adil dan merugikan negara.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menegaskan, tuntutan agar kontrak dua operator air bersih di Jakarta itu diputus sangat beralasan, meski agak terlambat mengingat kerja sama sejak 1997.
“Tidak ada kata terlambat. Sejak awal kesepakatan kerja sama sudah tercium ketidakadilan. Nilai kerugiannya sangat besar jika dinominalkan sejak tahun 1997,” kata Arif di Jakarta, Rabu (17/4).
Gugatan perihal pembatalan kontrak swastanisasi air Jakarta mulai memasuki pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Saat ini operasionalisasi pengelolaan air di Jakarta dilakukan oleh mitra Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya), yaitu PT Pam Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
KMMSAJ adalah gabungan 8 kelompok aktivis dan lembaga masyarakat seperti Koalisi Rakyat untuk Hak Air (KruHA), Solidaritas Perempuan Jabotabek, SP PDAM Jakarta, FPPI, Walhi Jakarta, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), LBH Jakarta, dan Koalisi Anti-Utang (KAU).
Menurut Arif, pihaknya tergerak untuk melakukan gugatan karena selain negara, masyarakat menjadi pihak yang sangat dirugikan dengan adanya kerja sama itu. Tingginya tarif yang dibebankan kepada masyarakat, menurut dia, karena tidak beresnya perjanjian yang dilakukan, yakni sarat dengan aroma korupsi. “Bahkan teman-teman di ICW sudah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.
Ia optimistis langkah hukum yang ditempuh bersama 8 kelompok masyarakat sipil itu akan membuahkan hasil. Apalagi, mereka mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan pada Rabu (27/3) lalu.
Dalam pertemuan itu Gubernur DKI menyatakan setuju 100 persen dengan tuntutan KMMSAJ untuk membatalkan kontrak dengan swasta asing.
Sementara itu, Zainal Abidin dari Serikat Pekerja Air Jakarta (SPAJ) mengaku optimistis perjuangan yang dilakukan oleh SPAJ selama 15 tahun belakangan akan membuahkan hasil, apalagi dukungan penuh diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : Suarakarya-online.com