Kunjungan DPRD Dharmasraya ke YLBHI

kunjungan

Tanggal 22 Desember 2018 YLBHI dikunjungi rombongan DPRD Dharmasraya yang datang untuk mendiskusikan peraturan daerah bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Menilik kasus- kasus yang menimpa warga Dharmasraya, perwakilan rakyat ini hendak mengalokasikan anggaran untuk bantuan hukum. Dalam tukar pikiran tersebut hal yang paling ingin diketahui adalah
besaran anggaran per kasus.

YLBHI, yang diwakili Asfinawati, memaparkan jika yang penting dalam suatu perda bantuan hukum tidak hanya besaran alokasi anggaran tetapi juga jenis kegiatan apa yang dapat didukung serta syarat-syarat suatu organisasi bantuan hukum dapat mengakses anggaran tersebut. Memberikan perda yang sangat longgar ketentuannya dan hanya berisi besaran anggaran per kasus berarti memberikan ruang penyalahgunaan anggaran tersebut sehingga tujuan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang memiliki kasus tidak tercapai.

Dalam kesempatan ini YLBHI juga menerangkan proses penyusunan panduan bantuan hukum di daerah yang sedang terjadi di BPHN dengan beberapa organisasi non pemerintah.

 

Unduh File

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *