Mari Jalani Pileg dan Pilpres Secara Damai dan Beradab

Seruan PEmilu Damai

Seruan Komnas HAM Bersama Tokoh-tokoh Masyarakat yang Peduli Hak Asasi Manusia

Dalam hitungan hari, kita akan melaksanakan pencoblosan untuk Pilleg dan Pilpres yang dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia. Peristiwa yang akan dilaksanakan pada tangal 17 April 2019 itu sudah selayaknya kita sambut dengan kegembiraan, karena ia merupakan satu bentuk dari pendewasaan berdemokrasinya bangsa Indonesia. Sebab, Pilpres dan Pileg secara langsung bukan pertama kali dijalani oleh Indonesia. Seluruh Pilpres dan Pileg selama era reformasi itu berhasil kita lewati secara damai dan bermartabat.

Sayangnya dalam menyongsong hari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 nanti, kita merasakan gejala adanya kekhawatiran dan ketakutan yang menjalar di tengah masyarakat akibat menajamannya pembelahan sikap politik yang mengarah pada situasi zero sum game. Hal itu terdorong oleh maraknya hoax, penebaran kebencian, fitnah serta sikap saling serang karena perbedaan afliasi dan pilihan politik. Bahkan Pileg dan Pipres tahun 2019 juga diwarnai oleh pemakaian idiom-idiom keagamaan yang kian memperuncing permasalahan. Jika situasi tersebut terus membiak, maka akan mengancam hak asasi manusia dan masa depan Indonesia.

Ketegangan demikian sesunguhnya tidak perlu terjadi, jika semua pihak menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Kemajemukan adalah perekat dari kebangsaan kita. Pemilu dan pilihan-pilihan politik dalam Pemilu jangan sampai menjadi faktor  perusak bagi perekat kebangsaan tersebut. Pemilu tahun 2019 ini sudah selayaknya dijadikan sarana memperkuat ikatan kebangsaan, bukan sebaliknya.

Perjalanan Indonesia berdemokrasi telah banyak memberi pelajaran bagi kita sebagai bangsa. Indonesia pernah tergoncang oleh perbedaan pilihan-pilihan politik dan pernah tercabik oleh ketengangan rasial  di masa lalu. Namun Indonesia juga berhasil melewati itu dengan baik. Bahkan bangsa ini juga pernah menjalani proses kompetisi politik dengan saling menghormati.

Tentu dalam menyongsong Pileg dan Pilpres pada tangal 17 April 2019 dan setelahnya, kita sebagai bangsa tidak mau terjerumus ke dalam ketengangan dan konflik sosial apa pun.

Mencermati perkembangan situasi sebagaimana terpapar di atas dan sebagai upaya untuk mendorong suasana politik lebih menghargai hak asasi manusia, maka kami menyerukan:

  1. Semua pihak dan kelompok agar menghargai pilihan politik segenap warga negara dan tidak menghalang-halangi orang-orang menuju TPS-TPS untuk mengunakan hak pilihnya. Perbedaan sikap dan pilihan politik dalam Pemilu adalah hal yang wajar dalam sistem Demokrasi.
  2. Semua pihak agar menahan diri dan mencegah terjadinya aksi-aksi provokasi yang mengarah pada pengerahan masa dan tindak kekerasan. Untuk itu, semua Pimpinan Parpol dan para kontestan Pileg dan Pilpres memiliki kewajiban moral menghimbau segenap pendukung dan simpatisannya untuk menghargai proses Pemilu secara baik, dan menghindari aksi-aksi politik yang bisa memicu kekerasan.
  3. Semua pihak demi kesuksesan Pemilu agar mencegah penyebaran hoax, fitnah dan penyebaran kebencian yang bisa memecah belah bangsa.
  4. Semua pihak, terutama peserta pemilu memberikan ruang dan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara professional, cermat dan transparan. Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan proses dan hasil Pemilu selayaknya mengunakan makanisme konstitusional yang telah tersedia sesuai UU yang berlaku.

 

Jakarta, 12 April 2019

 

 

Ahmad Taufan Damanik

Hairansyah

Sandrayati Moniaga

Amiruddin

Beka Ulung Hapsara

Choirul Anam

Munafrizal Manan

Shinta Nuriyah Wahid

Agus Widjojo

Makarim Wibisono

Karlina Supeli

Usman Hamid

Rm. Heri Wibowo

Asfinawati

Heppy Sebayang

Rm. Siswantoko

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *