Pada Tanggal 23 Juli 2019 YLBHI menugaskan Wakil Ketua Advokasi YLBHI, Era Purnamasari untuk melakukan investigasi ke Jambi. Investigasi tersebut dilakukan atas pengaduaan dari warga atas dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa penangkapan dan penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat kepolisian dan TNI terhadap Kelompok Tani SMB Jambi. Sebelum investigasi yang dilakukan oleh YLBHI, muncul berbagai berita yang cenderung memojokkan Kelompok Tani SMB dan berupaya untuk menutupi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Investigasi yang dilakukan YLBHI tersebut kemudian dipublikasikan dalam “Laporan Investigasi : Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Penangkapan Anggota SMB di Jambi” yang disampaikan kepada publik dan dilaporkan ke Komnas HAM pada tanggal 5 Agustus 2019.
Pasca publikasi dan pelaporan tersebut muncul beberapa artikel yang memelintir, memanipulasi, mendistorsi, dan mengubah hasil temuan investigasi yang dilakukan YLBHI, bahkan muncul artikel yang secara langsung menyerang pribadi Era Purnamasari yang tayang melalui platform online babe.news. Beberapa artikel tersebut antara lain :
- “Astaga, Dipergoki Selingkuh, Era Purnamasari Di Pukuli Arman Hingga Babak Belur dan Pingsan” (http://share.babe.news/s/QmbdydZR). Ditulis dan diterbitkan oleh akun sultan jambi pada tanggal 6 Agustus 2019.
- “YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran Hukum Warga SMB Jambi” (http://share.babe.news/s/pbSMhdZR). Ditulis dan diterbitkan oleh akun BERITA ONLINE INDONESIA pada tanggal 7 Agustus 2019.
- “YLBHI desak POLDA JAMBI usut pelanggaran Hukum yang dilakukan kelompok SMB kepada aparat TNI dan Polri Di Jambi” (http://share.babe.news/s/exmMydZR). Ditulis dan diterbitkan oleh akun reporterjalanan1 pada tanggal 7 Agustus 2019.
- “LBH Mengatakan Tidak Ada Pelanggaran HAM Dalam Penangkapan SMB JAMBI” (http://share.babe.news/s/mbYehdZR). Ditulis dan diterbitkan oleh akun KOMPAS NEWS pada tanggal 8 Agustus 2019
- “Wakil Ketua YLBHI Era Purnama Sari Diduga Selingkuh Dengan Kepala Dinas Perhubungan” (http://share.babe.news/s/fTcdjUy – artikel sudah tidak dapat diakses). Ditulis dan diterbitkan oleh akun reporterjalanan1 pada tanggal 8 Agustus 2019
Kami menilai kemunculan artikel-artikel yang berisikan kebohongan dan fitnah tersebut sebagai bentuk serangan yang secara sistematis dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan buruk dan tercela atas investigasi yang dilakukan oleh YLBHI. Beberapa artikel juga ditujukan secara langsung untuk merusak nama baik, kehormatan serta harkat dan martabat Era Purnamasari juga kami pandang sebagai serangan atas Pembela HAM yang sedang menjalankan tugasnya. Serangan yang ditujukan pada Pembela HAM dapat dianggap sebagai serangan terhadap HAM itu sendiri.
Serangan atas diri pribadi yang ditujukan pada Era Purnamasari hanya salah satu contoh serangan yang dialami oleh banyak Pembela HAM lainnya. Serangan-serangan tersebut dapat berupa gangguan psikologis, teror fisik, kriminalisasi, bahkan berujung pada terbunuhnya Pembela HAM.
Hingga saat ini pemerintah belum memiliki mekanisme perlindungan bagi pembela HAM. Akibatnya terjadi impunitas atas berbagai kasus serangan yang menimpa Pembela HAM. Impunitas berujung pada berulangnya peristiwa-peristiwa penyerangan kepada Pembela HAM yang sedang melaksanakan tugasnya.
Untuk menyikapi hal tersebut YLBHI menuntut dan menyerukan agar:
- Situs babe.news sebagai platform online yang menayangkan artikel-artikel tersebut segera menghapus dan melakukan upaya perbaikan atas sistem kerja termasuk memuat mekanisme pengaduan.
- Situs babe.news bekerja sama untuk membantu pihak-pihak berwenang agar menemukan pelaku/penulis artikel berisi fitnah dan kebohongan tersebut.
- Pihak-pihak yang berkepentingan segera melaksanakan somasi yang telah kami layangkan. Apabila somasi yang kami layangkan tidak dilaksanakan, maka kami akan menempuh jalur hukum.
- Lembaga-lembaga terkait dengan perlindungan terhadap keamanan Pembela HAM mengambil langkah-langkah serius untuk mengusut dan menyelesaikan kasus ini.
- Seluruh elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap perlindungan Pembela HAM memberikan dukungan terhadap saudari Era Purnamasari dan bahu-membahu mendorong penyelesaian kasus tersebut.
- Pemerintah segera menyusun mekanisme legal untuk melindungi kerja-kerja Pembela HAM untuk mencegah keberulangan di masa mendatang.
Jakarta, 14 Agustus 2019
Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
Asfinawati
Ketua Umum