Polisi telah memeriksa empat saksi pengrusakan rumah ibadah dan tempat tinggal warga jamaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (5/5) dinihari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (6/5) mengatakan penyerangan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu, dilakukan oleh sekitar 200-250 orang. “Polisi sudah periksa empat saksi, sejauh ini cukup baik informasi yang diberikan,” katanya.
Penyerangan massa itu terjadi setelah digelar pengajian di masjid Ahmadiyah, Kampung Kutawaringin, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Akibat serangan itu, sejumlah rumah warga Ahmadiyah, toko, dan masjid mengalami kerusakan seperti kaca pecah. Namun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau menyebabkan warga jamaah Ahmadiyah terluka.
Boy menyayangkan peristiwa yang menurut informasi dilakukan oleh oknum ormas itu. Menurut dia, perlu kerja sama yang baik antara semua pihak. Dia juga berpesan agar apapun yang melatarbelakangi perbedaan pendapat terhadap aliran tertentu hendaknya tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
Dia juga meminta kelompok masyarakat baik yang tergabung dalam kelompok organisasi maupun bukan kelompok untuk berserikat dengan tujuan yang baik dan tidak berlaku anarkis. “Kapolri telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat untuk mengusut dan melakukan tindakan atas peristiwa tersebut,” katanya.
Boy juga menambahkan hingga saat ini kepolisian telah menyiagakan satu kompi brigade mobil (Brimob) di Desa Tenjowaringin sebagai upaya penanganan serta bertujuan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan kasus tersebut.
“YLBHI mengharapkan pengusutan siapa pelaku penyerangan ini,” ujar Wakil Ketua YLBHI, Gatot Rianto, Senin (6/5).
Menurutnya, YLBHI kesulitan mengidentifikasi siapa pelaku penyerangan dan dari mereka. “Akan tetapi ada indikasi awal yang akan memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui pelaku penyerangan,” katanya.
Gatot menyatakan, YLBHI meminta kesediaan Kapolri untuk mengintruksikan mengusut kasus itu. “Bukan hal yang sulit,” katanya. Gatot mengatakan upaya mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut untuk mencegah agar aksi serupa tidak berulang. “Perlindungan HAM dan berkeyakinan sepenuhnya ada pada negara,” katanya.
Dalam jumpa pers ini, YLBHI menyatakan sikap diantaranya menyesalkan kurang maksimalnya upaya pengamanan pihak kepolisian terhadap warga Ahmadiyah di desa Tenjowaringin.
Mendesak Komnas HAM untuk melakukan langkah strategis guna mencegah meluasnya insiden serupa. Mendesak Pemerintah Jawa Barat mengimplementasikan perintah konstitusi untuk melindungi kepada kelompok minoritas .
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengimbau masyarakat bisa menahan diri dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah. “Masyarakat diminta untuk tidak anarkis, jika ada masalah menyimpang atau masalah sosial di masyarakat laporkan kepada pihak berwenang,” kata Ahmad Heryawan, Senin (6/5).
Ia mengatakan, dengan cara apapun dan dilakukan kepada siapa pun kekerasan itu tidak dibenarkan dan pelakunya akan berhadapan dengan hukum.
Sumber : jurnas.com