Senin, 17 Oktober 2022 YLBHI menerima kunjungan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang berjumlah 130 orang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Kegiatan ini mengusung tema “Peran YLBHI dalam Memberi Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin”. Mereka ingin menambah wawasan tentang profesi hukum dan pelayanan publik. Selain itu para mahasiswa ingin mengenal lebih jauh tentang YLBHI dan kegiatannya.
Civitas akademika diterima oleh perwakilan YLBHI, Abdul Malik Akdom, Staf Bidang Riset dan Pengembangan Organisasi. Akdom merefleksikan bagaimana YLBHI berperan dalam Bantuan Hukum Struktural yang berikhtiar memperjuangkan demokrasi, negara hukum, pemajuan hak asasi manusia, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Di sesi tanya jawab salah satu mahasiswa menanyakan perihal tantangan dan resiko yang kerap dihadapi YLBHI dalam melakukan kerja bantuan hukum. Akdom menjelaskan bahwa tantangan dalam pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat adalah lahirnya beberapa kebijakan publik yang bertolak belakang dengan agenda penghormatan HAM di Indonesia, salah satunya adalah lahirnya UU Cipta Kerja, ia menilai bahwa UU ini akan mengurangi kualitas pemenuhan HAM, sebab di sisi materiil banyak aturan yang melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat atas nama pembangunan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tidak sedikit Pengacara Publik LBH YLBHI mendapatkan ancaman kriminalisasi lantaran melakukan pendampingan hukum. Setidaknya di tahun 2021 terdapat 10 Pengabdi Bantuan Hukum yang ditangkap atau mendapatkan ancaman kriminalisasi menggunakan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.
Pada akhir acara, salah satu Alumni dari FH Universitas Bengkulu Teo Reffelsen yang saat ini sebagai Pengacara Publik LBH Jakarta juga turut berbagi pengalaman melakukan Bantuan Hukum Struktural selama bergabung di LBH Jakarta.