Penyiksaan di Bumi Cendrawasih: Studi Tentang Realitas dan Toleransi Penyiksaan di Provinsi Papua

Buku ini adalah kelanjutan studi dan pembelajaran tentang perilaku kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Banda Aceh, Lhokseumawe, Makassar, Surabaya dan Jakarta pada tahun 2010. Studi tersebut telah dipublikasi pada bulan Mei 2011 dengan judul “Mengukur Realitas dan Persepsi Penyiksaan di Indonesia”. Kajian tentang Papua yang anda nikmati sekarang, diharapkan makin memperkaya informasi dan pembelajaran tentang penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Hasil temuan dalam kajian ini juga mengorfirmasi asumsi sebelumnya bahwa penyiksaan yang dilakukan aparat dalam rangka ‘penegakan hukum’ masih dilakukan secara sistematis dan merata di seluruh Indonesia.

Kajian ini juga menunjukkan potret kelam penegakan hukum di negeri yang mengaku ber “peri kemanusiaan”, karena rentetan penelitian yang dilakukan oleh LBH Jakarta pada tahun 2005 dan 2008, serta penelitian yang dilakukan oleh Kemitraan dan LBH Jakarta pada tahun 2010 masih menunjukan potret kelam yang sama. Oleh karena itu, kita perlu bertanya lebih lanjut tentang penyebab praktik penyiksaan yang sistematis ini. Apakah hanya diakibatkan oleh kebodohan dan kesengajaan para penegak hukum atau mungkin karena masyarakat kita masih ‘sakit’ karena mereka menganggap penyiksaan yang dilakukan oleh aparat masih merupakan sesuatu yang ‘wajar’? Sayangnya jawaban yang didapatkan dari kajian ini menunjukan bahwa disamping ‘kebodohan/kesengajaan/pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, masyarakat pun masih sangat toleran atas penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh penegak hukum.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print