SAMBUTAN PANITIA
Bantuan Hukum merupakan hak konstitusional Warga Negara, oleh karenanya Negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemberian bantuan hukum terutama kepada mereka yang miskin dan termarjinalkan. Untuk memenuhi kewajibannya, pada 2 November 2011 Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum disahkan.
Sejak disahkannya Undang-Undang Bantuan Hukum tersebut, terdapat banyak kemajuan patut diapresiasi, khususnya di bidang regulasi, penganggaran, infrasturktur penunjang, serta kuantitas pemberi dan penerima bantuan hukum.
Namun jika merujuk pada tujuan penyelenggaraan bantuan hukum yakni untuk mewujudkan akses keadilan, maka sejumlah tantangan masih terus dihadapi, baik dari sisi perluasan pemberian layanan, cakupan kegiatan, dan anggaran, sisi kualitas layanan, dan sisi sinergi sumberdaya bantuan hukum.
Dalam upaya menjawab berbagai tantangan tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan YLBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, ILRC, PBHI, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH APIK Jakarta, dan MaPPI FHUI, yang didukung oleh kedutaan besar belanda, melalui International Development Law Organization (IDLO), US AID, dan The Asia Foundation, menyelenggarakan Konferensi Nasional Bantuan Hukum yang
bertujuan untuk Memperluas Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Yang Berkualitas.
Konferensi Nasional Bantuan Hukum I di Jakarta, merupakan rangkaian kegiatan dari Konferensi yang juga akan diselenggarakan di Bali pada pertengahan September. Konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk diserahkan kepada para pengambil kebijakan kunci dalam kerangka perbaikan sistem bantuan hukum Indonesia.
Mewakil seluruh panitia yang bertugas pada Konferensi Nasional Bantuan Hukum I, saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPHN, kedutaan besar belanda, IDLO, USAID, the asia foundation, serta seluruh organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam kepanitiaan konferensi ini, terkhusus kepada para relawan yang memberikan bantuan tak terhingga, agar konferensi ini berjalan dengan sukses.
Konferensi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat berkontribusi pada perbaikan sistem bantuan hukum serta perwujudan akses keadilan di indonesia.
Terima kasih
Febi Yonesta
– Koordinator Panitia Konferensi Nasional Bantuan Hukum I