MATERI AJAR PELATIHAN Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum

MATERI AJAR PELATIHAN Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum

 

Kelompok Rentan (Vulnerable Groups) seringkali tak menjadi perhatian di kalangaan Advokat, termasuk Advokat Bantuan Hukum, Paralegal dan aktor-aktor pemberi bantuan hukum lainnya. Satu jurus digunakan untuk semua, menghadapi kelompok minoritas keagaaman, minoritas ras, etnis, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dianggap sama dan dipakai dengan metode dan penanganan yang sama.

Mengapa itu terjadi? Pendidikan (termasuk pendidikan di fakultas-fakultas hukum) kita tidak mengajarkannya, pendidikan advokat (PKPA) juga tidak memiliki kurikulum ini. Pengetahuan terkait hal ini menjadi hal yang baru dan belum dipahami oleh banyak advokat, paralegal dan penegak hukum lainnya.

Panduan ini disusun untuk mengisi kekosongan tersebut. Panduan ini diharapkan menjadi pengetahuan dan alat keterampilan baru untuk para pemberi bantuan hukum untuk bisa memahami dan melaksanakan dengan segenap kesadaran dan pemahaman bagaimana memberikan standar layanan bantuan hukum kepada kelompok rentan.

Semoga menjadi teman perjalanan dan perjuangan dalam melaksanakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas dimana pun berada. Jika pemenuhan akses dan standar bagi kelompok rentan terpenuhi, maka dengan otomatis pelayanan kepada yang lebih umum akan lebih mudah terpenuhi juga.

Salam Hormat,

Muhamad Isnur, S.H.I., M.H.
Ketua Umum Pengurus YLBHI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print