2013 LBH Padang Terima 247 Kasus

Hingga Desember 2013 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menerima 247 laporan pengaduan dari masyarakat, diantaranya tindak hukum pidana biasa dengan jumlah 77 kasus, kasus perdata, sengketa lahan dengan angka pengaduan sebanyak 49 , perburuhan 18 kasus, perkawinan 14 kasus yang terdiri dari kasus perceraian, harta warisan, serta hak asuh anak.

Dikatakan Vino Oktavia Direktur LBH Padang pada wartawan padangtoday.com, sebagian besar dari 247 kasus yang kita terima dari laporan sudah diselesaikan sampai ketahapan pengadilan hingga putusan, walau sebagian juga ada yang masih dalam proses penyelesaian. Khusus untuk perkara sengketa perlindungan konsumen semua pengaduan yang masuk sudah kita selesaikan hanya satu saat ini yang belum tuntas, yaitu perkara  proyek Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Bungus.

“Sebagian besar laporan pengaduan yang kita terima sudah kita selesaikan secara hukum”,  kata Vino Oktavia, Sabtu (4/1).

Ditambahkan Vino, terlepas dari jumlah laporan pengaduan yang kita terima sepanjang tahun 2013, juga terdapat beberapa laporan yang terpaksa tidak bisa ditindak lanjuti karena masyarakat yang melapor dan meminta proses bantuan ke LBH Padang, datang dengan bukti yang kurang, “Jadi sementara belum bisa kita proses, dan masih menunggu kelengkapan bukti yang ada”, imbuhnya.

Untuk tahun 2014, LBH telah menetapkan sejumlah program penyuluhan bantuan hukum ke masyarakat, seperti sosialisasi dan penjelasan tentang sistem pengaduan, agar kelak ketika masyarakat datang ke kantor LBH sudah paham dengan prosedur yang ada”, tutupnya

 

Sumber : padangtoday.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *