Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diputuskan dalam tempo beberapa jam lagi dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI). Apabila jadi naik, harga BBM dari Rp. 4500,-/liter menjadi Rp. 6500,-/liter. Tentunya akan berimbas kepada kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan biaya-biaya rumah tangga lainnya, yang justru semakin membebani masyarakat.
Pemerintah beralasan bahwa kenaikan BBM adalah demi penyelamatan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan penghematan uang negara serta menjaga subsidi tepat guna. Karena menurut pemerintah subsidi hanya dinikmati segelintir masyarakat yang mampu. Jika persoalan subsidi selama ini tidak tepat guna, mengapa harus harga BBM yang di naikkan, apakah bukan mekanismenya saja yang diatur sehingga subsidi tersebut bisa benar-benar tepat guna.
Alasan lain pemerintah juga bahwa tingginya beban subsidi, maka pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM, namun sebagai kompensasinya, pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun BLSM ternyata berasal dari bantuan luar negeri yang tentunya akan menambah beban utang luar negeri Indonesia.
Apabila diteliti lebih dalam, persoalan kenaikan harga BBM ini tidak ada hubungannya dengan upaya pemerintah menyelamatkan APBN, menghemat subsidi dan berupaya mensejahterakan masyarakat miskin. Namun, kenaikan ini sebenarnya sudah menjadi komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak pertemuan G-20 tahun 2010 di London, Inggris. Dalam pertemuan tersebut dimana subsidi BBM dapat menjadi Entry Barrier untuk kompetisi pasar BBM dalam negeri. Komitmen tersebut kemudian ditagih kembali pada saat G-20 di Moscow, Russia.
Karena pasar dalam negeri Indonesia sangat menjanjikan bagi perusahaan minyak multinasional yang memiliki Pompa BBM di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, kenaikan harga BBM dalam negeri akan menambah keuntungan bagi perusahaan minyak multinasional.
Dengan demikian, maka pertanyaan bagi kita semua, berapa perusahaan asing yang akan bermain dan dapat untung dari pasar domestik? Dan apakah pemerintah Republik Indonesia sebenarnya ingin mensejahterakan rakyatnya sendiri apa perusahaan asing?
Jakarta, 17 Juni 2013
YAYASAN LBH INDONESIA
Bahrain, S.H., M.H.
Direktur Advokasi dan Kampanye
Silahkan Unduh Siaran Pers : 20130617_SiaranPers_KenaikanBBM (PDF File, Bahasa Indonesia)