LBH Bandar Lampung membuka posko pengaduan bagi para buruh dan karyawan yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya dari perusahaannya
Menuurt Penanggung jawab posko Alian Setiadi posko pengaduan dibuka di kantor LBH Bandar Lampung mulai Selasa (15/7/2014) di Jalan MH Thamin nomor 63/3 Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat
“Kalau ada buruh atau karyawan yang tidak mendapatkan THR bisa melapor ke kantor LBH, atau bisa menghubungi nomor 0721 7901940,” kata Alian kepada tribun, Rabu (16/7/2014)
Sumber : tribunnews.com