Minggu malam 17 September 2017 sekitar pukul 21.00 hingga Senin 18 September dini hari ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dll dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 September 2017) terkurung dan bertahan didalam gedung LBH-YLBHI.
LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.
LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respon dan perlindungan aparat Kepolisian malam ini, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.
Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dll, padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh.
LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.
LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law. Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum, tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren2 atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.
Dengan ini LBH-YLBHI juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan-rekan, jaringan dan sahabat-sahabat yang mensupport dan membantu dengan cara-masing-masing. Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah #DaruratDemokrasi ini.
Maka seperti perjuangan yang telah dilakukan selama 47 tahun ini, LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan. Juga mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law.
Salam hormat,
Jakarta 18 September 2017
Asfinawati – Ketua Umum YLBHI (0812 821 8930)
Alghiffari Aqsa – Direktur LBH Jakarta ( 0812 8066 6410)
Muhamad Isnur – Ketua Bidang Advokasi YLBHI (0815 1001 4395)