Kematian tersangka Suhendar yang merupakan tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor yang diamankan oleh aparat kepolisisan dari Polsek Punggur Lampung Tengah masih menyisakan tanda tanya besar.
Suhendar meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh oknum Polisi, Suhendar sendiri ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Punggur Lampung Tengah pada jumat sore 22 januari 2016 lalu atas kasus penggelapan sepeda motor, namun pada minggu pagi 24 januari 2016 Suhendar dipulangkan ke rumahnya didaerah Wayhalim Bandar Lampung dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Polisi menyatakan kepada keluarga korban bila Suhendar meninggal karena penyakit jantung, namun pihak keluarga curiga karena terdapat luka lebam di bagian tangan punggung hingga kaki korban.
Menurut kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Bandar Lampung, M. Ilyas pihak Polda Lampung khususnya Propam seharusnya untuk turun langsung menyelidiki kematian suhendar, karena dalam kasus kematian korban ini banyak kejanggalan kejanggalan.
Lembaga bantuan hukum Bandar Lampung mendesak kepada kepolisiaan daerah Lampung untuk mengusut kasus kematian Suhendar .(lih/rltv)
Sumber : radartvnews