Empat LBH KTI Tuntut Pilkada Langsung

Polemik UU Pilkada lewat DPRD terus bergulir meski telah cukup lama disahkan. Kali ini, protes datang dari empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di empat kota di Indonesia timur (KTI). Kemarin, mereka menggelar konferensi pers bersama di Kantor LBH Makassar, Jumat 17 Oktober.

Keempat LBH tersebut masing-masing, LBH Makassar, LBH Papua dan LBH Manado serta Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH) Nusra. Wadir LBH Makassar Zulkifli Hasanuddin menjelaskan keempat LBH ini telah duduk bersama menyikapi UU Pilkada. “Kami menyatakan sikap menolak upaya pengembalian orde baru, perampasan hak politik, dan mendesak Jokowi-JK melanjutkan agenda reformasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, keempat LBH sepakat akan bersurat ke DPR RI segera setelah pelantikan Presiden – Wakil Presiden 20 Oktober mendatang. Meskipun telah ada Perppu No 1 tahun 2014 tentang hal ini, Perppu tersebut tetap harus melalui persetujuan DPR-RI. Selain itu Zulkifli juga menyebut masih banyak opsi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem pemilu langsung alih-alih menghapuskannya.

Keempat LBH juga mengeluarkan deklarasi bersama dalam forum gerakan rakyat berdaulat Indonesia timur. Mereka bersepakat, jaringan LBH mereka khususnya di Indonesia Timur akan secara total mendukung upaya-upaya pengembalian hak-hak politik rakyat Indonesia. “Intinya kembalikan kedaulatan ketangan rakyat,” ujar ketua LBH, Wawan

Sumber : fajar.co.id

 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *