Sejumlah nelayan di Teluk Lampung mengeluhkan kasus kematian ikan massal yang diduga akibat pencemaran ke Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Jumat (17/5/2013).
Kepala Operasional LBH Bandar Lampung Heri Hidayat, mengatakan, perwakilan nelayan yang diketuai Halimi itu berasal dari wilayah Bumi Waras, Bandar Lampung.
Berdasarkan pengakuan sejumlah nelayan, kematian ikan di Teluk Lampung itu ditandai dengan berubahnya warna permukaan air laut menjadi kemerahan.
Kondisi ini terjadi di kawasan pesisir Teluk Lampung, mulai dari Pantai Panjang hingga kawasan pelelangan ikan Lempasing.
Namun, kata Heri, pihaknya belum mengetahui apa penyebab berubahnya permukaan air laut yang mematikan ikan-ikan tersebut.
“Namun, pastinya, itu mengurangi hasil tangkapan sehingga pendapatan mereka turun drastis. Dari rata-rata sehari dapat 10 kilogram ikan, sekarang 1 kg pun sulit,” ujar Heri.
Terkait pengaduan ini, LBH akan melakukan advokasi dan segera menurunkan tim investigasi untuk mencari tahu penyebab kematian ikan-ikan di Teluk Lampung itu.
“Bila benar telah terjadi pencemaran limbah, banyak ketentuan pidana yang bisa menjerat pelakunya, baik Undang-Undang Perikanan atau UU Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Kasus kematian ikan di Teluk Lampung ini berlangsung sejak akhir 2012 lalu dan puncaknya terjadi pada Januari 2013.
Ratusan ribu ikan budidaya di keramba jaring apung di Ringgung saat itu mati serentak, ditandai berubahnya warna perairan menjadi kemerahan atau coklat pekat.
Hal ini diyakini terjadi akibat fenomena red tide atau ledakan populasi fitoplankton.
Sumber : kompas.com