Sebanyak 18 warga muslim Myanmar ditipu Rp124 juta atau 42 ribu Ringgit oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Kejadian ini bermula ketika mereka transit di Indonesia. Oknum WNI itu mengaku akan membawa mereka ke Australia.
Kini, mereka berlindung di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena kehabisan uang. LBH Jakarta sendiri akan melakukan koordinasi dengan UNHCR untuk menentukan status serta memberikan pendampingan hukum bagi warga Myanmar tersebut.
Perlu diketahui, mereka adalah pengungsi warga Rohingya yang kabur dari negaranya karena mendapat intimidasi dan kekerasan. Tujuan mereka adalah Australia.
Sumber : metrotvnews.com