Ratusan Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bersama dengan Solidaritas Rakyat Untuk Hak Asasi Manusia (Sorak HAM) melakukan Aksi unjuk Rasa di flyover Jl Urip Sumorharjo.
Korlap Ali, dalam orasinya menyatakan sikap kepada pemerintah untuk menghentikan kekerasan negara dan mengembalikan hak-hak rakyat. “Pemerintah yang melakukan pembiaran pelanggaran HAM oleh para aparat pemerintahan,” ujarnya saat berorasi.
Mosi tidak percaya lagi pada Komnas HAM, mengecam kepada aparat pemerintah khususnya pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus-kasus penembakan warga sipil.
“Pemerintah harus menghentikan perampasan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah yang mempunyai banyak uang yang menyesengsarakan rakyat yang telah dirampas,” tambahnya.
Ali menambahkan, bahwa Sorak maupun LBH, mengecam kepada pemerintah agar segera menghentikan pemberangusan serekat buruh (union busting), politik upah murah, dan mencabut outsoursing terhadap buruh.
Selain itu, pemerintah harus mengentikan komersialisasi pendidikan dan kekerasan akademik, dan tegakkan hak atas kebebasan dalam beragama dan berkerpercayaan.
LBH juga mengecam pemerintahan, agar pemerintah harus menegakkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di bawah umur dari kekerasan seksual.
Selain itu, LBH juga meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas dan mariginal. Pemerintah harus bertindak tegas kepada ormas, dan tuntutan terakhir, pemerintah harus menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. (*)
Sumber : tribunnews.com