Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung membuka posko pengaduan dari masyarakat melalui jejaring sosial twitternya. Selain melalui twitter, pengaduan juga dapat disampaikan melalui email dan datang langsung ke kantor LBH Bandung di Jalan Dago 128 B, Kota Bandung.
Direktur LBH Bandung Arip Yogiawan mengaku, hingga kini pihaknya telah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat melalui akun twitter @LBHBandung.
Menurutnya, dalam akun tersebut banyak masyarakat yang berkeluh kesah mengenai kondisi jalan di Kota Bandung. Tidak hanya itu, banyak juga masyarakat yang mengirim foto-foto mengenai kondisi jalan yang rusak.
“Sudah ratusan orang menyampaikan informasi terkait jalan rusak. Paling banyak lewat twitter. Ada yang ngeluh kendaraannya rusak gara-gara jalan jelek, atau juga hanya menginformasikan mengenai kondisi jalan yang jelek,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/5/2013).
Arip mengatakan, nantinya pengaduan tersebut akan diverifikasi. Dan berdasarkan data yang ada, tercatat 35 titik jalan rusak di Kota Bandung yang pengelolaannya oleh Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan dengan cara mendatangi langsung lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Sumber : sindonews.com