Polemik di PT Jogja Tugu Trans (PT JTT) tak juga kunjung berakhir. Puluhan orang yang merupakan perwakilan karyawan PT JTT menggrudug kantor LBH Yogyakarta, Senin (22/7/2013) siang.
Kedatangan mereka ini dengan tujuan mengadukan nasib setelah karier mereka di perusahaan operator bus Trans Jogja ini berada di ujung tanduk dan terancam pemecatan dari pihak perusahaan.
Pemecatan yang dinilai sepihak sendiri sudah dilakukan terhadap dua orang rekan mereka yaitu Arsiko Aldebarant (pramudi) dan Rima Pamungkas (pramugara) yang telah diberhentikan sejak awal Juli lalu.
Seperti diungkapkan oleh Arsiko, pemecatan tersebut menurutnya dilakukan sepihak dan menyalahi UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Menurutnya pemecatan yang dialaminya ini bukan lantaran kinerjanya yang buruk sebagai karyawan, akan tetapi karena aktivitasnya sebagai penggerak serikat pekerja perusahaan untuk menyuarakan hak-haknya.
“Alasan pemecatan sendiri tidak masuk akal dan sekadar mencari-cari kesalahan,” keluh Arsiko.
Arsiko sendiri mengaku memang sejak awal aktif dalam kegiatan serikat pekerja karyawan PT Jogja Tugu Trans. Ia merupakan salah seorang yang vokal mengkritik berbagai macam kebijakan perusahaan yang dirasa mengesampingkan hak-hak para pegawainya. Hal inilah yang menurut Arsiko menjadi alasan utama pemecatan dirinya.
“Ini merupakan upaya semena-mena dari perusahaan yang ingin memberangus kegiatan serikat pekerja di PT JTT,” imbuhnya.
Ditambahkan Wakil Ketua SP Paguyuban Crew JTT, Zainul Huda, nasib serupa tak hanya dialami oleh dua rekannya tersebut, melainkan ada 24 pramudi dan pramugara yang juga terancam pemecatan akibat getol menyuarakan kritikan pedas kepada perusahaan.
Zainul menjelaskan, kritikan kepada perusahaan sendiri bukannya tanpa alasan. Sejak awal ia sudah tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan perusahaan yang ia nilai tidak manusiawi.
“Salah satunya adalah adanya pemaksaan perusahaan untuk melarang pegawainya hamil. Beberapa waktu yang lalu bahkan ada seorang pegawai yang dipecat karena hamil, itu kan sama sekali tidak manusiawi,” urainya.
Ancaman pemecatan sendiri sudah seingkali ia dan rekan-rekannya terima. Tak hanya itu, berbagai macam bentuk intimidasi kepada mereka juga tak henti dilakukan oleh perusahaan. “Termasuk juga dengan memanggil karyawan sendiri-sendiri dan memberikan ancaman-ancaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perburuhan LBH Yogyakarta, Aditya Johan menyayangkan kelambanan pemerintah dalam mengurus sengketa tenaga kerja yang tak juga terselesaikan di PT JTT. Beberapa waktu lalu perselisihan juga sempat timbul. Kala itu, para pekerja bahkan sempat mengancam melakukan mogok kerja.
Menurut Johan, seharusnya Disnakertrans DIY bisa melakukan pengawasan mengenai kinerja manajemen PT JTT sehingga permasalahan serupa bisa dihindari dan bukan justru muncul kembali. “Seharusnya pemerintah bisa serius mengelola perusahaan transportasi massal untuk mengurangi kemacetan di Jogja,” pungkas Johan.
Sumber : sorotjogja.com