Mahkamah Agung (MA) yang menjadi payung para hakim agung seharusnya menjaga keagungan para wakil Tuhan itu. Namun lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan dan berbagai masalah lainnya, mencoreng keagungan tersebut.
“Keagungan MA juga menjadi tidak agung lagi. Memang orang bilang dia agung, tetapi faktanya nggak agung,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Palma di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Pernyataan tersebut menurut Alvon berdasarkan tertutupnya MA untuk akses informasi perkara yang sedang diproses atau telah diputus. Termasuk sejumlah putusan yang ternyata masih mengoyak rasa keadilan masyarakat.
“MA secara kelembagaan, walaupun dia sudah punya blueprint tentang reformasi MA, tetapi memang relatif nggak terbuka. Misalnya, putusan-putusan sidang nggak bisa diakses, seperti putusan Timan, sampai saat ini kan nggak bisa diakses sama sekali, itu memang relatif lebih gelap dibandingkan dengan Mahkamah Konstitusi,” ujar Alvon.
“Fakta-faktanya banyak, misalnya terkait dengan miskin, masalah ketidakadilan, kasus korupsi yang putus secara kontroversial. Nah, hal-hal seperti itu mungkin bisa dipertanyakan tapi kalau misalnya satu persatu, seperti kasus ini sulit,” ujar Alvon menambahkan.
Sumber : detik.com