Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Badan Pengawas Peilu (Bawaslu) untuk memerintahkan calon presiden Prabowo Subianto agar menarik surat pribadinya yang dikirimkan untuk para guru. Sekjen FSGI Retno Listiyarti mengatakan, surat-surat masih beredar di masa tenang Pemilu Presiden 2014 ini.
“Hingga masa tenang, di berbagai daerah seperti di Malang, Jember (Jawa Timur), Nias (Sumatera Utara), dan Sidrap (Sulawesi Selatan) masih menerima surat Prabowo di masa tenang ,” kata Retno, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Retno mengatakan, FSGI kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu yang lambat menangani persoalan tersebut. Padahal, kata dia, pada 30 Juni 2014, Bawaslu sudah mengeluarkan putusan bahwa pengiriman surat pribadi itu merupakan pelanggaran.
Pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea mengatakan, Bawaslu sudah mengirimkan surat tersebut ke KPU pada 4 Juli 2014. KPU, kata dia, menerima surat tersebut 8 Juli. Tigor mengatakan, surat tersebut masih diproses di KPU bagian biro teknis.
“Ini proses yang panjang sekali. Kami kecewa terhadap proses penanganan yang begitu lambat. Kami meminta kepada KPU dan Bawaslu menegakkan aturan pilpres tanpa pandang bulu,” ujar Tigor.
Sumber : kompas.com