Lagi, Sengketa Tanah Diwarnai Aksi Kekerasan Diduga Oleh Oknum TNI Di Padang

Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil tak ada habis-habisnya. Dua orang oknum aparat TNI diduga menganiaya seorang warga sipil terkait sengketa tanah di Gadur, VI Lingkuang Padang Pariaman , Sumatera Barat.

Effendi (41), sang korban, meminta bantuan hukum kepada LBH Padang terkait penganiayaan yang di alaminya beberapa waktu lalu (13/4 2013). Efendi datang didampingi oleh Koordinator Paralegal Padang Pariman, Sulfahmi, ke kantor LBH Padang.

Menurut pengakuan korban, seperti yang dituturkan Arief Paderi, S.H., Staf Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, penganiayaan terjadi pada Sabtu 13 April 2013 di Gadur, VI Lingkuang Padang Pariaman.

Effendi diduga dianiaya oleh dua oknum anggota TNI bernama Sertu Fuardi, dari kesatuan Kodim 0308 Pariaman, dan Serka Zuarman, dari kesatuan Kodim 0306 Payakumbuh, terkait sengketa tanah.

Korban dipukuli dan ditusuk dengan sangkur oleh kedua pelaku. Tak ayal korban langsung mengalami luka memar pada bagian kepala, tangan dan tubuh, serta mengalami luka tusuk di bagian kepala.

Menurut Arief, pada Senin 15 April 2013, Ferdinal dan Efendi melaporkan kejadian tersebut ke POM AD 1/4 Padang. Saat ini korban sedang menunggu proses hukum yang adil terhadap pelaku.

Arief mengungkapkan, kejadian yang dialami Effendi merupakan kasus ke-16 yang dilakukan oleh aparat di Sumatera Barat.

“10 Kasus tercatat pelakunya adalah Polisi, 3 Kasus oleh TNI, 1 Kasus oleh Hakim, 1 Kasus oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan dan 1 Kasus tercatat dilakukan oleh Pol PP,” terangnya.

Yang menarik, jumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat justru meningkat drastis pada tahun 2013 ini.

Sebagai catatan pada Tahun 2012 tercatat hanya 14 Kasus, tahun 2011 sebanyak 21 Kasus, sementara pada tahun 2013 (padahal hanya baru sampai pada bulan April), tercatat sudah mencapai 16 Kasus.

Fenomena ini menggambarkan bagaimana lemahnya pemahaman Hak Asasi Manusia oleh aparat negara. “Aparat di Indonesia masih “dikungkung” oleh arogansi jabatan dan seragam ketika berhadapan dengan masyarakat. Ini membuktikan bahwa reformasi terhadap “institusi-institusi aparat” di Indonesia belum sepenuhnya berjalan,” tukasnya.

Menyikapi hal ini maka LBH Padang mendesak POM AD 1/4 Padang mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Efendi secara transparan.

LBH Padang juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi dan melaporkan kepada yang berwajib akan perilaku-perilaku premanisme aparat. “Ini agar cita-cita reformasi institusi-institusi Aparat di Indonesia bisa terwujud,” katanya.

 

 

Sumber : suaraagraria.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *