iliputNews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dan lembaga Komisi Yudisial (KY), Kamis (19/9) mengadakan diskusi publik dan talkshow tentang optimalisasi posko pemantauan dalam upaya pemberantasan mafia peradilan di Indonesia, khusunya peradilan di Aceh. Koordinator LBH Banda Aceh, Mustiqal Syahputra SH kepada DiliputNews.com mengatakan, persoalan peradilan merupakan persoalan yang harus dilakukan pembenahan, masih banyak keluhan masyarakat terkait penegak hukum dan sulit memperoleh jaminan keadilan. “Seharusnya lembaga peradilan itu menjadi tumpuan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan yang dihadapinya, tapi kenyataannya banyak terjadi praktik-praktik yang melawan hukum,” kata Mustiqal Dikatakan Mustiqal, upaya untuk membenahi bukan persoalan mudah, perlu keterlibatan berbagai pihak, membangun sinergi dengan semua pihak terutama masyarakat. Memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mampu melakukan pemantauan terhadap kinerja dan prilaku para hakim di peradilan. “KY sudah membentuk posko pemantauan peradilan di berbagai daerah, sebagai mitra kerja. Posko ini selain berfungsi untuk mensosialisasikan KY di daerah, juga menerima laporan masyarakat serta untuk melakukan pemantauan terhadap peradilan,” jelasnya Mustiqal mengaku, posko pemantauan yang sudah dibentuk tidak akan berjalan tanpa ada keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan dan mengoptimalisasi pokso tersebut. “Makanya, LBH dan KY yang konsen di bidang hukum dan peradilan, terus memupuk dan membangun pendekatan secara intensif kepada masyarakat, sehingga ada kesadaran hukum dari masyarakat,” tambahnya. Hadir dalam kegiatan tersebut dari beberapa unsur, diantaranya unsur LSM, Akademisi, praktisi, Kelompok mahasiswa, media pers yang konsen menyeroti masalah hukum dan beberapa orang masyarakat korban peradilan tidak adil.
Sumber : diliputnews.com