Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menggelar Diskusi Publik “Mendengar Kesaksian Korban Pelanggarn HAM ACEH”.
Diskusi tersebut dilakukan di Rodya Cafe Banda Aceh, Kamis (24/10). Hadir 2 orang korban pelanggaran bersama dua orang pendamping.
Dalam diskusi tersebut mengundang Majli Rakyat di Asia Justice and Right (AJAR) yaitu Ikhsan, hadir juga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yakni Adnan Beuransyah dan Fakhruddin Bin Ahmad.
Selain itu tampak juga puluhan aktifis Hak Azasi Manusia (HAM) Aceh seperti Koordinator KontraS Destika Gilang Lestari dan beberpa perwakilan lembaga lainnya.
Kemudian, diskusi tersebut juga dimoderatori oleh Evi Narti Zein yang merupakan tim ahli perumusan rancangan qanun (raqan) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Diskusi Publik ini bekerjasama dengan AJAR.
Sumber : ajnn.net