LBH Banda Aceh Kecam Penganiayaan Napi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan tiga sipir Rutan Kelas II B Lhoknga, terhadap Jabar (15), seorang nara pidana (napi) asal Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang menjalani hukuman di rutan tersebut, Selasa, 7 Januari 2013.

LBH Banda Aceh menilai Lembaga Permasyarakatan (LP) dan rutan masih mengedepankan tindakan dan cara-cara kekerasan dalam melakukan pembinaan terhadap napi. “Tindakan yang dilakukan ketiga sipir itu merupakan tindak pidana dan melawan hukum serta tidak manusiawi,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustiqal Syah Putra, dalam rilis yang diterima Serambi.

Ia menjelaskan, LP atau rutan bukan sebagai tempat mempraktikkan penyiksaan terhadap orang yang sedang menjalani hukuman. Melainkan sebagai lembaga pembinaan tanpa tindakan kekerasan. Direktur LBH Banda Aceh menyebutkan tindakan penganiayaan oleh ketiga sipir itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan yang menyatakan bahwa Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, serta memperbaiki diri.

LBH Banda Aceh mendesak mendesak Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh menindak tegas sipir tersebut dengan memberhentikan dari tugasnya. Selain itu Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh juga harus mengintruksikan kepada para sipir untuk tidak melakukan kekerasaan terhadap napi maupun tahanan. Tindakan tegas lainnya kata Mustiqal juga harus mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Lhoknga.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lhoknga, Aceh Besar, menganiaya Jabar (15) seorang narapidana (napi) asal Kecamatan Nisam, Aceh Utara yang sedang menjalani hukuman di rutan tersebut. Penganiayaan terjadi pada Selasa malam 30 Desember 2013. Namun, baru diketahui setelah ayah dan ibu serta beberapa anggota keluarga Jabar yang datang dari Aceh Utara mengamuk saat mendatangi Rutan Lhoknga, Jumat siang, 3 Januari 2014.

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *