Belum menyalanya lampu penerangan jalan Bypass Soekarno-Hatta membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung geram.
LBH Bandar Lampung berencana melakukan somasi terhadap pemerintah Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung selaku perwakilan Kementerian PU pusat.
Menurut Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, somasi akan dilayangkan terkait belum menyalanya lampu penerngan jalan di Bypass, yang sudah terbengkalai satu tahun lebih.
“LBH Bandar Lampung memberikan peringatan dan permintaan klarifikasi terkait mengapa lampu jalan Bypass Soekarno-Hatta belum menyala, kita minta penjelasan pemerintah, dan pihak -pihak yang bertanggung jawab atas masalah lampu Bypass,” kata Wahrul, Minggu (2/8/2015)
Pemerintah kata Wahrul, harus diingatkan dan memperhatikan kepentingan masyrakat banyak, bukan mengabaikan kepentingan publik, apalagi seluruh sarana dan prasaranan lampu jalan Bypass sudah siap, dan dibangunnya menggunakan dana rakyat.
Sumber : tribunnews.com