LBH Bandar Lampung Masih Tunggu Draf Perdamaian PLN

Meski diberi ruang untuk melakukan perdamaian di luar sidang, pihak penggugat LBH Bandar Lampung saat ini hanya fokus menunggu draf perdamaian yang akan disampaikan PLN Distribusi Lampung pada sidang lanjutan 8 Juli 2014 mendatang.

“Sampai sekarang belum ada telepon dari pihak PLN Distribusi Lampung untuk mediasi diluar sidang,” kata Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Anggit Nugroho kepada Saibumi.com di di kantor LBH Bandar Lampung Jl MH Thamrin 63/3 Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Kamis, 3 Juli 2014.

Pada sidang mediasi kedua Rabu 25 Juni 2014 yang lalu, hakim mediator Mardison sudah  mempersilahkan LBH Bandar Lampung sebagai penggugat dan PLN Distribusi Lampung sebagai tergugat untuk melakukan mediasi diluar jadwal sidang. Penggugat dan tergugat juga sudah menyepakati waktu dua minggu hingga sidang mediasi ke tiga, 8 Juli 2014 mendatang, dilakukan mediasi diluar jadwal tanpa ada hakim mediator. Antara penggugat dan tergugat juga sudah saling tukar nomor ponsel.

“Karena hingga saat ini belum ada informasi dari pihak tergugat tentang mediasi diluar jadwal sidang, maka LBH Bandar Lampung sekarang fokus pada draft perdamaian versi PLN yang akan diberikan tergugat pada sidang lanjutan 8 Juli 2014 mendatang,” jelas Anggit.

Anggit menyayangkan sikap PLN Distribusi Lampung tersebut. “Padahal waktu dua minggu yang diberi hakim mediator untuk mediasi diluar sidang itu sebenarnya sudah termasuk sangat cukup lho. Hakim mediator memberi waktu dan kesempatan untuk penggugat dan tergugat saling bicara tanpa kehadiran hakim. Mungkin lebih lancar proses mediasinya kalau suasananya santai,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, Rabu, 28 Mei 2014 LBH Bandar Lampung resmi mendaftarkan gugatan terhadap PT PLN Distribusi Lampung di PN Kelas IA Tanjung Karang.

LBH Bandar Lampung menilai PLN tidak mematuhi UU yang mengatur tentang kinerja atau kewajiban PLN untuk menyediakan dan memastikan pasokan listrik yang aman untuk kebutuhan masyarakat seluruh Provinsi Lampung

Sumber : saibumi.com
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *