LBH Bandung Ajukan Gugatan Pekan Ini, Penggugat Jalan Rusak Terus Nambah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mendapatkan sejumlah penggugat baru yang menjadi korban jalan rusak Kota Bandung. Rencananya, para korban beserta warga itu akan ikut melayangkan gugatan hukum jalan rusak ke Pengadilan Bandung pekan ini.

“Jadi ada tambahan penggugat dari kalangan akademisi dan warga. Tadinya draf gugatan sudah jadi, tetapi karena ada temuan baru, proses drafting selesai pada Rabu (19/8/2013),” ujar Direktur LBH Bandung Arip Yogiawan saat dihubungi “PRLM”, Senin (17/6/2013). Seusai proses drafting, gugatan pun akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

“Karena yang menjadi korban kebanyakan mengalami kecelakaan di Jalan yang dikelola Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka kemungkinan dua pihak itu yang menjadi tergugat,” ujarnya.

Gugatan, tutur Arip, dilakukan melalui Citizen Law Suit serta Perbuatan Melawan Hukum.

“Gugatan Citizen Law Suit menargetkan adnya perubahan kebijakan pemerintah dalam perbaikan serta antisipasi kerusakan jalan. Selain itu, pemerintah mesti mengalokasi santunan untuk korban,” ujar Yogi.

Ditegaskan Yogi, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah tak akan menghentikan gugatan hukum tersebut.

 

Sumber : pikiran-rakyat.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *