Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menerima ratusan pengaduan dari masyarakat mengenai jalan rusak yang dikirim via email dan twitter. Sejak Jumat lalu, LBH Bandung membuka posko pengaduan jalan rusak yang menghiasi kota berjuluk Paris Van Java ini.
Melalui akun @LBHBandung, tweeps melaporkan kondisi aspal berantakan dan berlubang di sejumlah wilayah Kota Bandung. Mereka berkicau sembari mengirim bukti berupa foto-foto kondisi jalananan amburadul.
“Sudah ratusan orang menyampaikan informasi terkait jalan rusak. Paling banyak lewat twitter,” jelas Direktur LBH Bandung Arip Yogiawan tanpa menyebut rinci jumlah pengadu.
Arip mengungkapkannya saat ditemui wartawan di kantor LBH Bandung, Jalan Ir. H. Djuanda No.128 B, Kota Bandung, Senin (6/5/2013).
Masyarakat memberikan informasi beragam. Ada mengaku kendaraannya rusak gara-gara terjerembab aspal berfisik bopeng, serta sekadar melempar info kondisi jalan rusak di suatu kawasan. “Kalau mengaku pernah jatuh karena jalan rusak hanya puluhan,” ungkap Arip.
Selanjutnya dari pengaduan ini, sambung Arip, LBH Bandung segera melaksanakan verifikasi. Berdasarkan data sementara, sudah terangkum 35 titik jalan rusak di Kota Bandung.
“Titik jalan rusak meliputi jalan yang dikelola pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung. Nanti Tim Verifikasi juga akan mengecek sumber atau pengadu yang memberikan informasi. Kami juga mengecek kondisi jalan yang dilaporkan itu,” tuturnya.
Arip berharap para sumber bersedia menjadi penggugat untuk class action terhadap pemerintah sebagai penanggung jawab jalan. Gugatan nantinya bersumber dari beberapa kategori kelompok, yakni kelompok korban luka, meninggal, masyarakat, dan orang merasa terganggu kenyamanannya gara-gara jalan rusak. Masyarakat yang ingin memproses secara pidana pun bisa melaporkan resmi kepada Polda Jabar.
“Kalau sumber tidak mau bersedia menggugat, kami tetap menjalankan gugatan. Pengaduan itu menjadi alat bukti kami dengan melakukan laporan legal standing,” tutup Arip.
Sumber : infobandung.co.id