Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Arip Yogiawan, mendesak Kepolisian Jawa Barat mengusut tuntas kasus penyerangan terhada fasilitas Ahmadiyah. “Kami menyesalkan kurang maksimalnya pihak Kepolisian untuk menjamin keamanan warga Ahmadiyah,” kata Arip di kantor LBH Bandung, Senin, 6 Mei 2013.
Kemarin, warga Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, dan Kampung Wanasigra, Desa Tenjowangin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, diserang massa tak dikenal. Mereka melempari rumah warga dan fasilitas ibadah. Akibatnya, 24 rumah warga dan fasilitas ibadah di dua desa tersebut rusak.
Menurut Arif, sebelum terjadi penyerangan jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, mereka sudah meminta aparat keamanan dan polisi untuk menjaga keamanan desanya. Polisi juga sudah mengerahkan pasukan pengendali masa (Dalmas) sebelum kejadian penyerangan terhadap warga Ahmadiyah. “Tapi, kami menyesalkan Dalmas yang hanya menjaga sampai sore hari,” ucap Arip.
LBH juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada jemaah Ahmadiyah, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang ikut menjadi korban. “Karena dari setiap penyerangan, perempuan dan anak-anak rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi,” ujar Arip.
Arip menyatakan LBH menerima informasi pada Minggu pagi kemarin dan langsung menurunkan tim untuk memantau keadaan di Tasikmalaya. Saat ditanya apakah FPI (Front Pembela Islam) terlibat dalang penyerangan tersebut, Arip menjawab, “saya belum bisa memastikan, walaupun banyak orang yang menyimpulkan seperti itu,” katanya.
Menurut dia, pelaku penyerangan tidak menggunakan atribut apa pun. Namun, banyak orang yang menyimpulkan FPI adalah pelakunya. Akan tetapi, Ketua FPI Tasikmalaya, Acep Sopyan, mengatakan secara organisatoris FPI tidak terlibat dalam perusakan masjid Ahmadiyah di Tenjowaringin dan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, apabila secara anggota FPI pribadi, itu hak mereka
Sumber : tempo.co