Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membuka posko dukungan, untuk mengembalikan fungsi Hutan Kota Way Halim, sebagai ruang terbuka hijau.
Kepala Divisi Ekonomi Sosial LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan, mengatakan posko tersebut dibuka dengan tujuan menggalang dukungan masyrakat yang peduli terhadap hutan kota way halim, agar tetap dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
“Jadi masyarakat yang akan menyampaikan dukungan ataupun menjadi simpatisan dalam gerakan kembalikan fungsi hutan kota way halim, bisa langsung ke seketariat LBH atau Walhi,” kata Chandra kepada tribun kemarin.
Untuk sekretariat LBH Bandar Lampung kata dia berada di Jalan MH Thamrin Nomor 63 Gotong Royong Tanjung Karang Pusat Bandar Lampun sedangkan sekretariat walhi berada di Jalan Tupai Gg. Kancil 34 Sidodadi, Kedaton.
Chandra menamahkan, LBH dan Walhi bersama sejumlah LSM lainnya akan terus melakukan gerakan agar taman hutan kota way halim segera dikembalikan fungsinya sesuai dengan fungsi awalnya yakni sebagai ruang terbuka hijau.
“Kami akan tetap melakukan gerakan dan berusaha agar taman hutan kota way halim tidak berubah fungsi. Dalam waktu dekat kita akan ajak masyakat melakukan gerakan penanaman pohon di areal hutan kota itu, termasuk menduduki lahan itu, sebagai bentuk keperihatinan kami,” tambahnya.
Sumber : tribunnews.com