LBH Makassar Soroti Penyidikan Perkara Jen Tang

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti kasus kasus penimbunan laut belakang Zona Cafe, Jl Penghibur dengan tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang.

Wakil Ketua LBH Zulkifi Hasanuddin, mengakui bahwa sampai sekarang berkas perkara  Jen Tang masih bergulir di Pihak Kepolisian dan Kejaksaan. LBH mengaharakan supaya Mabes Polri supaya segera mengambil alih kasus yang menyeret Jem Tang.

“Polri harus segera mengambil alih dan menjadi ketua tim penyidikan pada kasus Jen Tang. Kalau ada kasus yang dimenangkan dipraperadilan, penyidik harus segera P21kan,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, jika Polri tidak segera mengambil alih kasus Jen Tang, maka Kompolnas harus turun tangan untuk menyelidiki. Dan jika ada pelanggaran prosedur harus berani mengeluarkan rekomendasi keatasan.

Sekadar informasi, Soedirjo Aliman alias Jen Tang merupakan tersangka bahkan masih bergulir di Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, seperti kasus penimbunan laut belakang Zona Cafe, Jl Penghibur, dan sebagai tersangka memberikan keterangan palsu pada perkara PT Timurama.

Menurutnya, Jen Tang terkesan kebal hukum  karena kasusnya terus bergulir di Polda maupun Kejaksaan, dan belum menyeret Jen Tang ke jeruji besi

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *