Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai lembaga penegak hukum di Sumatera Utara lemah dalam memberantas korupsi di Sumut. Hal itu terbukti berhasilnya tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap tangan sejumlah pihak yang tengah melakukan transaksi beberapa kasus korupsi. Salah satunya penangkapan Bupati Madina Hidayat Batubara di Medan, kemarin.
“Di sini kami bisa menyimpulkan bahwa tim penyidik dari Kejatisu dan Poldasu lemah dalam memberantas korupsi di Sumut. KPK saja bisa menangkap tangan para pelaku padahal kantor mereka di Jakarta. Sedangkan penyidik di sini melempem,” ucap Wakil Direktur LBH M Khaidir F Harahap SH didampingi Wiliam A Zai SH selaku staf Divisi Tipikor di Kantor LBH, Jalan Hindu, Medan, Kamis (16/5).
Lebih lanjut Khaidir juga mengkritisi kinerja para petugas intelijen di Kejatisu dan Poldasu yang diduga hanya menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat dalam mengemban tugasnya.
“Padahal Poldasu dan kejaksaan memiliki tim inteljen yang membawahi para intel yang telah dilatih dan ditugaskan untuk mengintai para pelaku korupsi, namun hal ini di luar dugaan ternyata intel-intel tersebut tidak bekerja dengan baik padahal anggaran untuk itu telah disediakan oleh negara,” pungkasnya.
Khaidir menambahkan penangkapan yang dilakukan KPK juga mengisyaratkan bahwa di Sumut masih banyak pejabat belum memahami tujuan yang sebenarnya menjadi seorang pejabat yang nota bene sebagai pelayan masyarakat. “Mereka cenderung memanfaatkan kekuasaan yang dipercayakan oleh rakyat sehingga akhirnya terjerat dengan ulahnya sendiri,” terangnya kembali.
Terlepas hal tersebut, LBH meminta pada Kajagung dan Kapolri agar terus melakukan koreksi terhadap kinerja Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar lebih cekatan dalam mengendus dan memberantas tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, dan juga mengevaluasi kinerja tim intelijen dari masing-masing institusi dengan tujuan agar penyidik-penyidik tersebut bisa mengawasi dan menangkap dengan cepat pelaku dugaan tindak pidana korupsi supaya tidak didahului oleh KPK.
Sementara itu beredar info hingga saat ini penyidik KPK yang berjumlah sekitar 23 orang masih berada di Medan. Ke-23 petugas tersebut dibagi dalam tiga tim. Diduga mereka sedang melakukan pengembangan terkait tertangkapnya Bupati Madina karena menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.
Sumber : harianandalas.com