Penanganan perkara dugaan korupsi pungutan liar di jembatan timbang Deliserdang yang dilakukan sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, jangan sampai dihentikan atau SP3-kan.
Hal itu dikemukakan Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH Mkn kepada wartawan, Minggu (9/6) jam 15.30 wib. Untuk itu LBH meminta agar Kejatisu melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat. “Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat, harus turun langsung. Kejaksaan mempunyai dasar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pungli ini. Jadi harus ditindaklanjuti kasus ini jangan ditutup,” kata Surya.
Surya menilai Kejati Sumut terkesan tak sungguh-sungguh mengusut dugaan pungli tersebut. Karena hingga sekarang tidak ada kejelasan padahal sudah banyak laporan dari masyarakat yang menjadi korban ke Kejati Sumut. Jadi sekarang kasus tersebut terkesan dibiarkan.
“Kejaksaan kan punya aparat intelijen. Kenapa tidak diselidiki, karena sudah ada dugaan kuat pungli itu. Mereka harus ada mental untuk mengusut ini,” tegasnya. Untuk itu, Surya meminta agar Kejati Sumut jangan melempem dengan membiarkan kasus tersebut tak ditindaklanjuti. “Lihat saja KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan di Medan, pertanyaannya kenapa kejaksaan tidak bisa? Padahal ini juga berlaku pada kejaksaan,” kata Surya.
Sementara itu Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, penyelidikan perkara dugaan pungli di jembatan timbang yang melibatkan oknum pejabat Dishub Sumut itu saat ini sudah ditutup. Namun ia menjelaskan kasus tersebut bisa saja dibuka kembali jika ditemukan adanya bukti baru.
“Hanya saja sampai sekarang penyelidik belum menemukan bukti yang cukup dan data akurat. Jadi untuk saat ini, penyelidikan kasus dugaan pungli ini dihentikan,” kata Chandra. Untuk itu, Chandra juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pungli di jembatan timbang agar melaporkannya langsung kepada penyidik Kejati Sumut. Laporan tersebut katanya harus disertai bukti yang akurat untuk memudahkan penyidikan. “Jadi jika ada yang merasa jadi korban jangan takut-takut, silakan langsung datang dan laporkan akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Sumber : metro24jam.co.id