Penangkapan teroris di Lampung yang tidak sampai menimbulkan korban jiwa diapresiasi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung. Namun, mereka berharap penangannya bisa lebih transparan.
Hanya di Provinsi Lampung-lah yang proses penangkapan teroris tidak menimbulkan korban jiwa. Kami sangat mengapresiasi ini, yang mana penanganannya sangat humanis dan tidak sampai menimbulkan hilangnya nyawa.
— Febri Kurniawan
“Hanya di Provinsi Lampung-lah yang proses penangkapan teroris tidak menimbulkan korban jiwa. Kami sangat mengapresiasi ini, yang mana penanganannya sangat humanis dan tidak sampai menimbulkan hilangnya nyawa,” ujar Febri Kurniawan dari Divisi Ekosob LBH Bandar Lampung, Selasa (14/5/2013).
Ia mengatakan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa, sehingga diperlukan upaya penanganan yang luar biasa pula. “Namun, harus diingat bahwa para terduga kelompok terorisme adalah WNI yang memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan dilindungi berdasarkan hukum. Prosedur penangkapan para terduga terorisme harus menjunjung tinggi HAM dan memegang teguh asas praduga tak bersalah,” tuturnya.
Untuk itu, ungkapnya, penanganan terduga terorisme yang ditangkap hidup-hidup harus transparan dan harus sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa penangan terorisme oleh aparat kerap brutal dan melanggar HAM,” ujarnya kemudian.
Akhir pekan lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror menggrebek sejumlah lokasi persembunyian terduga teroris yang terlibat pula dalam perampokan Bank BRI Pringsewu, akhir April lalu. Sebanyak empat terduga teroris diringkus polisi tanpa ada perlawanan berarti.
Sejumlah keluarga para terduga teroris itu mempertanyakan kelanjutan penyelidikan oleh polisi. Rohayati, isteri dari Adin (48), terduga teroris yang ditangkap di Jatiagung, Lampung Selatan, berharap polisi segera memberitahu dirinya mengenai kepastian hasil penyelidikan itu, apakah suaminya memang terlibat dalam kegiatan terorisme seperti dituduhkan polisi atau tidak.
Sumber : kompas.com