SIARAN PERS LBH PADANG
Nomor : 10/S.Pers/LBH-PDG/III/2017
tentang
“BANTUAN HUKUM GOES TO NAGARI”
Menjemput Kebutuhan Hukum Masyarakat di 16 Nagari pada 6 Kabupaten
Sepanjang tahun 2016 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menerima 198 pengaduan dari pencari keadilan (masyarakat miskin dan marginal) dengan penerima manfaat sebanyak 6.203 orang. Pencari keadilan yang mengadu berasal dari berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
LBH Padang menyadari bahwa keadilan struktural hanya mungkin diwujudkan jika masyarakat berdaya hukum, memikili pengetahuan hukum yang cukup dan mampu menggunakan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya. LBH Padang tidak akan mungkin dapat menjangkau seluruh wilayah Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota, 880 nagari/desa.
Sebetulnya LBH Padang telah mendirikan Sekolah Paralegal sejak tahun 2012 dan sampai sekarang telah melahirkan 65 orang paralegal di 33 nagari di Sumatera Barat. Paralegal yang dilatih merupakan warga masyarakat nagari yang dilatih untuk menjadi aktor bantuan hukum di nagari-nagari, sehingga masyarakat nagari dapat mandiri hukum dan tidak bergantung kepada pihak luar.
LBH Padang merasakan Paralegal berkontribusi bagi hak-hak bantuan hukum masyarakat di nagari-nagari. Sepanjang tahun 2016, Paralegal LBH Padang memberikan layanan bantuan hukum terhadap 54 kasus. Bentuk pendampingan yang diberikan oleh paralegal beragam mulai dari konsultasi hukum, mediasi, pendampingan-pendampingan kasus ke kepolisian dan instansi-instansi terkait. Sebagian dari paralegal bahkan berhasil membongkar praktik-praktik ilegal loging, ilegal mining, membantu proses disversi kasus anak, membongkar korupsi sertifikasi prona dan kasus-kasus lainnya.
Sayangnya belum semua nagari-nagari memiliki paralegal, LBH Padang bermaksud menyelenggarakan “Bantuan Hukum Goes To Nagari” untuk menjawab kekosongan ini.
Melalui“Bantuan Hukum Goes To Nagari”, masyarakat-masyarakat nagari yang membutuhkan bantuan hukum dapat berkonsultasi hukum gratis selama satu hari di nagari dengan advokat-advokat LBH Padang. “Bantuan Hukum Goes To Nagari” akan dilakukan di 16 nagari di 6 Kabupaten. Bantuan Hukum Goes to Nagari juga akan menyediakan kepustakaan hukum, sehingga masyarakat dapat membaca referensi-referensi hukum, film-film, serta membangun diskusi-diskusi hukum bersama kelompok masyarakat.
Bantuan Hukum Goes to Nagari adalah upaya LBH Padang untuk proaktif menjemput kebutuhan bantuan hukum masyarakat-masyarakat miskin dan marginal di nagari-nagari.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses bagi masyarakat untuk lebih memahami informasi-informasi hukum. Sangat mungkin selama kegiatan ini LBH Padang bertemu dengan pejuang-pejuang hukum di Nagari untuk kemudian dilatih menjadi paralegal di Sekolah Paralegal.
Ada pun 16 nagari tersebut tersebar di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten 50 kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Agam.
Padang, 9 Maret 2016
LBH Padang
Era Purnama Sari
Direktur