LBH Yogyakarta hari ini membuka posko anti perbudakan dan pelanggaran hak-hak pekerja di kantor mereka. Posko ini didirikan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang peduli dengan perburuhan, diantaranya ABY, KASBI, PSB, SP PRT Tunas Mulia, FPBI, SP PLN, KPO PRP, dan Dema Justicia FH UGM.
Ketua Kongres Persatuan Organisasi Perjuanganan Rakyat Pekerja (KPOPRP) Yogyakarta, Mahendra menjelaskan, posko ini dibentuk untuk menindaklanjuti adanya kasus perbudakan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang belakangan ini. Posko dibentuk untuk menampung aduan dari kaum pekerja di Yogyakarta yang merasa mengalami ketidakadilan di bidang ketenagakerjaan.
“Kami membuka posko bersama, bersolidaritas terhadap nasib yang dialami buruh pabrik kuali di Tangerang,” ujarnya.
Mahendra menambahkan selain membuka posko, pihaknya juga mendesak aparatur penegak hukum untuk segera memproses Yuki Irawan dan kelompoknya dengan tuntutan maksimal. Oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat mendukung Yuki menurutnya juga harus ditindak tegas oleh Panglima TNI dan Kapolri.
“Kami menuntut menteri tenaga kerja dan transmigrasi untuk mundur dari jabatannya,” tandasnya.
Posisi negara saat ini menurutnya tidak bisa berbuat banyak di depan pengusaha. Karenanya, pemerintah seakan menutup mata terhadap derita dan ketidakadilan yang dialami kaum buruh di Indonesia. “Kondisi seperti di atas mewajibkan kaum buruh dan rakyat lainnya untuk segera mengkonsolidasikan diri dalam front-front persatuan. Karena senjata utama bagi kaum buruh dan rakyat adalah persatuan,” tegasnya.
Sumber : krjogja.com