Masyarakat jangan Takut Lapor Dugaan Pungli di Sekolah

Masyarakat yang se­lama ini menjadi korban dari prak­tik-praktik pungutan liar (pung­li) di sekolah-sekolah, jangan takut me­lapor. Ombudsman dan LBH Pa­dang menyatakan siap men­dam­pingi pelapor mengingat masifnya pung­­l­i di lingkungan lembaga pendi­di­­kan yang terungkap akhir-akhir ini.

 

”Yang merasa dirugikan, wali mu­rid, orangtua atau masya­rakat silakan lapor ke Om­budsman. Ombuds­man siap menin­daklanjuti la­poran, tidak membayar. Kalau ta­kut nama­nya dicantumkan, kita akan jamin kerahasiaan nama pela­por,” kata Kepala Ombudsman Per­wakilan Sumbar Yunafri.

 

Caranya, kata Yunafri, pelapor tidak harus datang ke kantor Om­buds­man di Padang, tapi cukup me­laporkannya dengan mengi­rimkan surat ke Ombudsman dileng­kapi identitas pribadi minimal KTP. “Mudah-mudahan korban pungli lainnya, makin berani memberon­tak,” ujar Yunafri.

 

Praktik pungli ibarat jamur. Di­cabut satu, tumbuh lagi.

 

Kendati terang-terangan disorot, praktik-praktik tersebut justru bermunculan di berbagai daerah.

 

Yunafri melihat fenomena ini menunjukan adanya peru­ba­­han kesadaran masyarakat. Mas­yarakat saat ini sudah sa­dar dan menginginkan ada­nya peru­bahan yang lebih baik terha­dap pelayanan publik.

 

“Kondisi seperti ini akan te­rus bermunculan di berbagai dae­rah. Ini harus menjadi per­ha­tian dari para pengambil ke­putusan. Ini juga akan men­jadi bu­merang dengan sendirinya,” tu­turnya.

 

Asisten Bidang Pen­cega­han, Adel Wahidi jus­tru meli­hat feno­mena ini sebagai ben­tuk sikap pemberontakan mas­ya­ra­kat yang se­lama ini ti­dak terima de­ngan pem­bo­ho­ngan-pem­bo­hongan yang dila­kukan pemim­pinnya.

 

”Selama ini hanya janji-janji birokrasi, sekolah gratis. Tapi kenyataan di lapangan justru sekolah itu mahal.  Sekolah gratis  hanya sekadar janji politik,” ungkapnya.

Selain Ombudsman, LBH juga menyatakan siap men­dam­­pingi korban pungli yang selama ini takut melapor.

 

”LBH siap menerima lapo­ran dari masyarakat yang me­ra­­sa dirugikan dengan ada­nya pungli di sekolah,” kata Wakil Di­rektur Eksekutif LBH Pa­dang Era Purnama Sari.

 

Era melihat fenomena hari ini demokrasi di negeri ini masih di­b­ungkam, termasuk di bidang pen­d­idikan. Akibatnya tak ba­nyak masyarakat yang dirugikan berani melapor. “Jangankan guru, masyarakat saja tidak mau bicara,” ujarnya.

 

Padahal kasus seperti ini, bu­­kanlah rahasia umum lagi. S­e­­mua orang sudah banyak yang tahu, termasuk dinas pen­di­dikan. Hanya saja sam­pai hari ini tak banyak mas­ya­ra­kat yang be­rani me­ng­ung­kap­nya. “Penye­babnya, selama ini belum ada ja­minan yang di­berikan kepada pelapor,” ujarnya.

 

Tidak hanya soal pungli, dia juga mencontohkan soal kasus da­na sertifikasi yang meng­aki­batkan tujuh orang guru di Kota Padang dimutasi.

 

Para guru yang menjadi wistleblower ini, kata Era, jus­tru di­musuhi dan dibung­kam, hing­­ga mereka dimu­ta­si­kan. “Ke­tika ada guru-guru di Kota Pa­dang yang berani ber­sua­ra, jus­tru mereka dimu­tasi,” te­rangnya.

 

Seharusnya wistleblower ini dilin­d­ungi. “Harusnya ini men­jadi terobosan dari pemerintah daerah. Bagaimana wistleb­lo­wer ini dilindungi,” ujarnya.

Sepanjang masyarakat me­rasa nasibnya terancam keti­ka mereka melaporkan sesuatu du­gaan pelanggaran, maka dipas­tikan tidak akan banyak orang-orang yang mau menjadi wistle­blower tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, se­jumlah sekolah di Sumbar di­duga melakukan pungli de­ngan ber­bagai kedok. Walau hasil ra­pat komite, pungutan yang ber­sembunyi di balik nama iuran itu dipergunakan bukan untuk kepentingan siswa. Mulai dari THR Kepsek, transportasi, bayar uang muka mobil, dan kepen­tingan pribadi lainnya.

 

Ombudsman pun lantang mengusut kasus ini. Setelah mengusut di Padang, selanjut­nya juga ada laporan dari SMAN 12 Sijunjung dan MTsN Lubuk­sikaping.

 

Sumber : padangekspres.co.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *