Tindak kriminalitas yang dilakukan pihak kepolisian mendominasi kasus kekerasan aparat di Sumbar. Dari catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, terdapat 18 kasus kekerasan di tahun 2013, dan 13 kasus di antaranya dilakukan oknum polisi.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Padang juga mencatat belasan kasus serupa. HUT Bhayangkara ke-68 yang jatuh pada hari ini, Selasa (1/7), dinilai jadi momentum pembenahan atau reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Ketua PBHI Sumbar Firdaus mengatakan, reformasi birokrasi di tubuh kepolisian belum sepenuhnya tuntas. Faktanya, reformasi tersebut belum menyentuh kalangan anggota di bawah. Sebagian anggota polisi masih belum menyadari, akan tugasnya sebagai pengayom, melayani dan melindungi masyarakat. Untuk itu, peringatan HUT Bhayangkara kali ini, menjadi momen penuntasan reformasi birokrasi di tubuh Polri. “Belum tuntas hingga ke tingkat bawah,” kata Firdaus saat dihubungi, kemarin (30/1).
Menurutnya, polisi harus menempatkan diri sebagai mitra masyarakat. Bukan sebaliknya, membuat masyarakat takut dan enggan berurusan. Untuk itu, butuh peningkatan SDM dan mental anggota reformasi birokrasi terwujud. “Jangan sampai ada lagi tindak kekerasan dalam proses penyelidikan. Apalagi sampai asal comot pelaku,” ingatnya.
Peningkatkan SDM, salah satu upaya yang perlu dilakukan Polri untuk mengatasi kekerasan dalam melakukan penyelidikan. Dia menyontohkan kasus yang dialami Iwan Mulyadi, korban penembakan oleh oknum polisi dari satuan Polsek Kinali beberapa tahun lalu. Hingga hari ini, Iwan terbaring dan dinyatakan lumpuh seumur hidup. Dalam sidang di pengadilan negeri setempat, hingga dinyatakan inkracht oleh Mahkamah Agung (MA), Polsek Kinali diwajibkan membayar uang talangan sebesar Rp 300 juta. Sayangnya, kata dia, keputusan hukum tersebut belum ditunaikan kepolisian.
Sudah ada pemanggilan selama beberapa kali, namun, kata Firdaus, belum terlihat niat baik dari kepolisian. “Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian harusnya menaati keputusan hukum. Polisi harus professional. Tapi sayang sekali, lembaga yang katanya bekerja demi penegakan hukum, malah tidak menaati hukum,” kritiknya.
PBHI selaku pendamping Iwan Mulyadi, berharap, di hari Bhayangkara ini, polisi memperlihatkan itikad baiknya untuk membayarkan denda kepada Iwan Mulyadi. “Hukum harus dihormati,” tegasnya.
Di tahun ini, terdapat satu kasus lagi yang baru ditangani. Kasus penembakan pada anak-anak yang diduga mencuri handphone. Pihak kepolisian masih memakai budaya lama, kekerasan dan pemaksaan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus serupa juga terlihat dari apa yang tengah ditangani LBH Padang pada Andi dan Oki. “Setiap penangkapan, ditembak. Alasannya melarikan diri atau melawan. Atau jangan-jangan, alasan itu hanya rekayasa,” kata Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, M Nurul Fajri.
Menurut LBH Padang, fenomena kekerasan pada terduga pelaku tindak kriminal, sejak Januari hingga Juni semakin kentara. Hampir setiap penangkapan dilakukan penembakan. Ini yang menjadi tanda tanya dari proses tersebut. Agar kasus serupa tidak terulang, LBH Padang berharap, jajaran kepolisian memperbaiki sistem di institusi kepolisian, terutama di Sumbar. “Perbaikan institusi, sistem kinerja dan untuk mengembalikan marwah kepolisian, momen HUT ini dapat dijadikan batu loncatan awal. Termasuk dari sistem perekrutannya. Langkah awal juga untuk memperbaiki lapor merah kepolisian selama ini,” ujar Nurul Fajri.
Dari catatan LBH Padang, terjadi 18 kasus kekerasan oleh aparat selama rentang waktu 2013. Dari 18 kasus, 13 di antaranya dilakukan oknum polisi. “Di tahun 2014 ini, sudah dua kasus yang kami tangani, di luar yang 18 kasus, jadi totalnya 20 kasus jika digabungkan. Terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sumbar. Jadi, kami melihat, ini momen tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Fajri.
Sumber : padangekspres.co.id