Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merilis catatan akhir tahun terkait isu perkotaan dan masyarakat urban sepanjang 2015. Dalam refleksi ini, isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) jadi prioritas karena dugaan pelanggaran HAM kepada warga Ibu Kota Jakarta tembus mencapai 20 ribu korban.
“Jumlah korban pelanggaran HAM ada 20.784 korban dalam 1 tahun ini. Jakarta, kota tidak ramah HAM,” ucap pengacara publik, Alldo Fellix Januardy, di Kantor LBH, Jakarta, Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Menurut Alldo, jumlah tersebut berasal dari 103 laporan yang diterimanya sepanjang 365 hari pada 2015 ini. Jumlah ketidakadilan terhadap warga Ibu Kota itu meningkat drastis dari 2013 dan 2014.
Pada 2013, misalnya, dari 90 pengaduan, korban pelanggaran HAM mencapai 6.695 orang. Sementara pada 2014 sebanyak 6.989 orang menjadi korban dari 114 pengaduan.
“Jjadi jumlah korban pada 2015 ini 3 kali lipat dari jumlah korban pada 2013 dan 2014,” ucap Alldo.
Ia menjelaskan peningkatan jumlah korban pelanggaran HAM itu disebabkan oleh peningkatan kebijakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penggusuran paksa terakhir saat penggusuran di Kampung Pulo beberapa bulan lalu cukup membuat heboh.
“Ya, jumlah ini mayoritas didominasi oleh peningkatan kebijakan penggusuran paksa oleh Pemprov DKI,” ucap dia.
Peningkatan korban pelanggaran serupa juga pernah terjadi pada 2012. Dari 61 pengaduan yang masuk ke LBH Jakarta, sebanyak 14.942 orang menjadi korban. Padahal, pada 2011, dari 74 pengaduan, angka korban pelanggaran HAM adalah 2.130 orang.
Kenaikan drastis jumlah korban pelanggaran HAM itu juga disebabkan oleh hal yang sama, yakni maraknya penggusuran paksa yang dilaksanakan Pemprov DKI di bawah Gubernur DKI kala itu, Fauzi Bowo atau Foke, sepanjang 2012 silam.
“Pada 2012 lalu, di zaman Fauzi Bowo juga meningkat signifikan. Penyebabnya juga mayoritas karena penggusuran paksa,” ucap Alldo
Sumber : liputan6.com